Site icon `

Timbulkan Kerumunan, McDonald’s Tumenggung Suryo Dapat SP

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Restoran cepat saji, McDonald’s yang berlokasi di Jl. Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, diberi Surat Pernyataan (SP) oleh  Satpol PP Pemkot Malang, Rabu (09/06/2021), karena ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Para pengemudi ojek online antri di depan McDonald’s yang berlokasi di Jl. Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

 

PELANGGARAN protokol kesehatan itu dalam bentuk menimbulkan kerumunan karena melebihi kapasitas dan tanpa fysical distancing (jaga jarak).  SP tersebut berlaku selama  satu minggu sejak diterbitkan.

“Iya, hari ini kami melakukan pemantauan di 4 titik lokasi McD. Salah satunya di McD Jalan Tumenggung Suryo ini. Kami memberikan surat pernyataan kepada manajemen atas pelanggaran protokol kesehatan. Mereka diminta untuk tidak mengulanginya lagi,” terang Anton, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pemkot Malang, ditemui di lokasi, Rabu (09/06/2021).

Petugas memberikan arahan kepada para pengemudi ojek online yang antri di depan McDonald’s yang berlokasi di Jl. Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur agar tidak bergerombol dan menjaga jarak.

Ia menambahkan, setelah adanya SP itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar surat tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat, hingga saat ini pandemi COVID 19 belum berlalu.

Menurut Anton, masyarakat termasuk pengusaha makanan, juga harus tetap melakukan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas). Apalagi saat ini di McD sedang melaksanakan promo hingga satu bulan, sehingga terjadi antrean pembeli yang cukup banyak.

“Surat peringatan itu berlaku selama 1 minggu. Selanjutnya kami melakukan pemantauan. Kalau ada pelanggaran lagi, bisa ke surat teguran. Namun kali ini masih surat pernyataan dulu. Mengingat, dari informasi manajemen McD, promo ini berlangsung selama satu bulan,” lanjut Anton.

Selain Satpol PP, aparat penegak hukum lain yang juga hadir di lokasi  adalah dari TNI, Polsek Blimbing, serta Dinas Kesehatan. Tiba di lokasi, para aparat langsung memberikan himbauan dan arahan agar para konsumen menjaga jarak.

“Kami sudah meminta manajemen untuk mulai besok diatur dan dibatasi sehingga tidak melebihi kapasitas. Kami juga menghimbau agar tidak sampai berdesakan,” ujar Anton.

Sementara itu, Manager McD di Jl. R. Tumenggung Suryo, Barkah, enggan memberikan tanggapan. “Saya tidak punya wewenang untuk itu (tanggapan). Silakan langsung ke website nya saja,” katanya.  (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version