Tim Damkar Evakuasi Ular Piton di Sekarpuro
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Anggota pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, mengevakuasi ular piton sepanjang kurang lebih 3 meter di sebuah TPS di Jl. Melati 3 no 7 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/05/2023) siang, sekitar pukul 14.22 WIB.
KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Sabtu siang, petugas damkar Kabupaten Malang, menerima telepon dari Wahyu, warga Sekarpuro. Kepada petugas jaga minta tolong agar membantu mengevakuasi ular piton. “Karena ukuran ularnya cukup besar, sehingga dia minta bantuan kami,” katanya, Minggu (21/05/2023) siang.
Setelah mendapat pengaduan, tiga petugas damkar, dpimpin Prastowo sebagai Komandan Regu 2, sekitar pukul 14.20 WIB langsung berangkat ke Jl.Melati 3 No 7, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. “Menurut informasi, di tempat ini ada ular piton. Khawatir ular menggigit orang, akhirnya warga menghubungi Tim Damkar, minta tolong untuk mengevakuasi ular tersebut,” jelas Firmando.
Selanjutnya Tim Damkar berkoordinasi dengan pemilik lokasi untuk mengetahui secara pasti ular berada. Setelah diketahui posisinya, petugas melakukan persiapan evakuasi dan memberikan sedikit edukasi tentang bahaya dan penanganan ular.
Selanjutnya anggota tim menjangkau ular dengan peralatan sudah disediakan dan mengevakuasinya. Tak lupa, petugas mengenakan alat pelindung diri agar tak digigit. “Akhirnya tim kami berhasil mengevakuasi ular itu dengan selamat dan lancar,” kata Mando. (bri/mat)