Tim Damkar Amankan Ular Hijau di Rumah Warga Dampit
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) Satpol PP Kabupaten Malang, berhasil mengevakuasi ular hijau (colubridae) yang bersembunyi di rumah Angga Prasetya, warga Desa Pamotan RT 04/RW 01, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (13/09/2022) siang, sekitar pukul 08.00 WIB.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Selasa pagi, petugas jaga pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, menerima telepon dari petugas damkar Kota Malang.
Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada ular di rumah Angga Prasetya di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. “Setelah mendapat laporan, 3 anggota damkar, dipimpin Arif Anwar sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 06.30 WIB, langsung meluncur ke lokasi dengan membawa 1 unit armada U3,” kata Firmando, Selasa siang.
Mantan Camat Pakis ini menambahkan, Tim Damkar yang tiba di lokasi, langsung berkoordinasi dengan pemilik rumah dan warga sekitar untuk mengetahui posisi ular berbisa tersebut. Ini untuk memastikan posisi ular agar mudah dievakuasi.
“Tim melakukan persiapan evakuasi, memberikan sedikit edukasi tentang bahaya dan penanganan ular kepada warga dan pemilik rumah. Setelah ditelusuri ternyata ular ditemukan menyelinap di antara genteng (atap rumah). Lalu petugas langsung melakukan evakuasi,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama untuk mengevakuasi ular kecil namun berbisa tersebut. Setelah berhasil diamankan, ular langsung dimasukan ke dalam karung untuk diamankan. “Sekitar pukul 09.15 WIB semua anggota tim evakuasi sudah kembali,” katanya. (bri/mat)