Tiga Bocah Bobol Warung, Curi Mie Instan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tiga bocah asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, SK (16), FA (13) dan MB (13), terpaksa diamankan jajaran Polsek Pagelaran karena diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan di warung milik Rumiatun (70), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran,, Rabu (25/07/2018).
KASUBAG Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan ditangkapnya ketiga bocah yang masih duduk di sebuah madrasah tsanawiyah tersebut. “Benar, kami mendapat laporan dari jajaran Polsek Pagelaran yang mengamankan tiga anak-anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung,” terang, Jumat (27/07/2018).
Menurut Farid, ditangkapnya anak- anak di bawah umur itu bermula saat korban, Rumiatun (70), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, hendak membuka warungnya yang berada di kawasan wisata Sumber Taman di Desa Karangsuko, Rabu (25/07/2018) pukul 08.00 WIB.
“Saat korban hendak membuka warungnya, didapati pintu jendela yang terbuat dari bambu sudah terbuka. Ketika diperiksa, ternyata barang dagangannya, seperti mie instan dan beberapa minuman sachetan, hilang. Nilai kerugian ditaksir Rp 250 ribu,” jelas Farid.
Melihat jendela warungnya terbuka dan barang miliknya raib, Rusmiatun curiga, warung miliknya telah dibobol maling. Dia pun segera melapor ke Polsek Pagelaran. “Menindaklanjuti laporan korban, unit Reskrim Polsek Pagelaran segera melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah kepada para pelaku yang masih di bawa umur,” beber Farid.
Tiga bocah yang masih berstatus pelajar itu, saat dimintai keterangan oleh penyidik, mengakui terus terang perbuatannya. “Namun karena pertimbangan bahwa mereka masih anak-anak dan korban tidak melakukan tuntutan, maka ketiga anak-anak itu diserahkan kembali kepada para orang tuanya dengan catatan harus dilakukan pembinaan dan pengawasan,” papar Kasubag Humas Polres Malang. (diy)