8 Februari 2025

`

Tidak Semua Kampung Tematik Tutup Selama PPKM Darurat

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 22 kampung tematik di Kota Malang, Jawa Timur ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat, mulai 3 – 20 Juli 2021. Namun ada beberapa kampung tematik tetap buka untuk belanja. Seperti Kampung Tematik Keripik Tempe Sanan dan Kampung Keramik Dinoyo.

 

Kampung Wisata Keramik Dinoyo di Kota Malang, Jawa Timur, tetap buka seperti biasa di saat pemberlakukan PPKM Darurat.

 

MENURUT Ki Demang, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata Kampung Tematik Kota Malang, dengan penutupan sementara ini,  tidak boleh ada kunjungan wisata. “Namun ada beberapa kampung tematik tetap buka untuk belanja. Seperti Kampung Tematik Sanan yang berjualan keripik tempe,” katanya, Minggu (04/07/2021).

Salah satu perajin keramik tengah mengerjakan kemarik di Kampung Wisata Keramik Dinoyo di Kota Malang, Jawa Timur.

Begitu juga Kampung Keramik Dinoyo dan Kampung Nila Slilir di Bakalan Krajan, Kecamatan  Sukun, masih buka. “Tapi  hanya untuk penjualan ikan.  Sedangkan Kampung Tematik Ki Ageng Gribik,  hanya boleh untuk ziarah. Tidak boleh untuk wisata,” ujar Ki Demang.Menurutnya, Forkom Pokdarwis Kota Malang mematuhi SE Wali Kota Malang Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19.

Kampung Warna Warni di Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur, untuk sementara tutup karena pemberlakukan PPKM Darurat.

Berdasarkan SE tersebut, sebagaimana angka 1, seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah, perkantoran, serta pengelola pendidikan, wajib melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Angka 2,  berdasarkan Intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagiamana dimaksud angka 1 bahwa point h, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata, tempat wisata umum,  dan area publik lainnya) tutup sementara. (div/mat)