Tersangka Mutilasi Pasar Besar Sempat Berpikir Hilangkan Jejak
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tersangka pembunuhan serta mutilasi, Sugeng (49), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, sempat berpikir menghilangkan jejak atas aksinya.


RENCANA itu dilakukan dengan cara menyebar potongan tubuh korban di luar areal Pasar Besar Malang (tempat kejadian perkara). Namun, hal itu urung dilakukannya karena tidak cukup waktu untuk membuangnya.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Aryawiguna di sela-sela rekonstruksi mutilasi di areal Pasar Besar Malang (PBM), Selasa (18/06/2019).
“Sempat terlintas di benak tersangka, untuk menyebar potongan tubuh korban di luar areal Pasar Besar. Namun tidak mempunyai banyak waktu dan kesempatan, sehingga hanya disebar tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” tuturnya.

Dalam reka ulang itu, diperagakan sebanyak 38 adegan. Selain di TKP, 3 adegan dilakukan di sekitar Klenteng Eng Ang Kiong, tempat pertemuan pertama antara korban dan tersangka. Namun, lokasi utama aksi mutilasi di sebelah perkiran lantai 2 Pasar Besar Malang.
“Tujuan reka ulang adalah untuk memastikan kesesuaian antara BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, kami mengundang juga pihak kejaksaan untuk turut menyaksikan aksi tersangka serta kuasa hukum tersangka,” lanjut kasat.
Disinggung identitas korban, kasat mengaku hingga saat ini masih miterius. Karena ada bagian sidik jari yang mengering. “Ada 2 orang yang sempat mengaku menjadi kerabat korban. Namun diperiksa lebih lanjut, ternyata bukan. Jadi sampai saat ini belum diketahui meskipun sudah disebar sketsa wajah korban,” pungkas kasat. (ide)