Terapkan Sistem Piket Agar PJU Tetap Menyala
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Malang, Jawa Timur, secara rutin melakukan perawatan dan pembenahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), seperti dilakukan di Jl. Besar Ijen, Jl. Bondowoso, Kecamatan Klojen, serta kawasan Sumpil, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (25/06/2019).
KEPALA Bidang Penerangan Jalan Umum, (PJU) Disperkim Kota Malang, Agus Sunarhadi menjelaskan, pihaknya selalu keliling di Kota Malang dengan menerapkan sistem piket.
“Kalau secara rutin, setiap hari dilakukan pemantauan dari petugas piket. Itu untuk mengetahui kondisi lampu penerangan. Kalau ada yang mati, seperti saat ini, langsung dilakukan perbaikan,” tutur Agus, di sela-sela perbaikan lampu PJU di kawasan Jl. Ijen.
Ia melanjutkan, perbaikan lampu penerangan jalan umum itu, bisa didapatkan dari laporan masyarakat atau juga temuan hasil monitoring timnya, saat piket keliling.
“Prinsipnya, lampu PJU harus menyala setiap malam. Masyarakat bisa menikmati dan untuk menambah keindahan Kota Malang. Kami menghimbau agar masyarakat bisa turut serta merawat lampu jalan,” lanjut Agus.
Disinggung respon perbaikan saat ada laporan masyarakat? “Secepatnya. Maksimal 24 jam tertangani. Kalau kerusakan ringan, langsung dilakukan perbaikan. Kami tetap memaksimalkan personil yang ada untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, hingga akhir 2018, titik lokasi PJU mencapai 21 ribu titik. Target kebutuhan master plan sekitar 36.125 titik. Hingga saat ini, jumlah lokasi penerangan jalan mencapai 23 ribu titik. (ide)