Site icon `

Teliti Kwalitas Air Sungai Brantas, PJT I Gandeng Mahasiswa UIN

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Perum Jasa Tirta I, sebagai BUMN pengelola wilayah Sungai Brantas, melakukan pendalaman untuk memahami pengaruh mikroplastik di air sungai. Penelitian dilakukan dengan metode teruji dan memenuhi standar kaidah ilmiah sesuai panduan.

 

Manajemen Perum Jasa Tirta bersama mahasiswa UIN Malang dan Surabaya, usai membahas mikroplastik di Sungai Brantas.

 

BAHKAN Perum Jasa Tirta bekerjasama dengan mahasiswa UIN Malang dan Surabaya, menjadi mitra peneliti di wilayah Sungai Brantas.

“PJT I mengapresiasi penelitian para mahasiswa. Karena hal itu sebagai kepedulian pada lingkungan Sungai Brantas. Tentunya, masih ada yang perlu disempurnakan dalam penelitian itu. Karena itu kami akan bermitra dalam pendalaman penelitian,” terang Raymond Valiant Ruritan, Dirut PJT I, saat diskusi dengan mahasiswa pemerhati lingkungan di kantor PJT I Kota Malang, Jumat (11/09/2020).

Manajemen Perum Jasa Tirta diskusi dengan mahasiswa UIN Malang dan Surabaya, membahas mikroplastik di Sungai Brantas.

Menurut Raymond, mikroplastik merupakan partikel dari polymer berdiameter < 5 mm. Sebagian dapat diamati secara visual dengan mikroskop dengan pembesaran 100 kali. Namun, untuk mikroplastik berukuran lebih kecil (< 200 mikron) memerlukan instrumentasi dengan Fourier Transform Infrared (FTIR).

Sebelum penelitian, Perum Jasa Tirta I mengajak  mahasiswa  untuk melakukan diskusi, membahas mikroplastik. Hal itu dilakukan untuk memperoleh kesepahaman terkait metodologi penelitian dan pengambilan data sampel air.

“Mikroplastik belum ditetapkan sebagai parameter penentuan kriteria mutu air sungai, sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Diharapkan, dari hasil penelitian, dapat memberikan pengaruh mikroplastik dalam menentukan status mutu air sungai,” pungkas Raymond.

Sementara itu, salah satu mahasiswa peneliti, Alex Rahmatulloh mengaku telah meneliti di beberapa titik di Malang. “Kami lakukan di Bumiaji (Kota Batu), Sengkaling (Kecamatan Dau, Kabupaten Malang), Klojen dan Jl. Muharto Kedungkandang (Kota Malang). Dari lokasi itu, memang ada kadar kandungan mikroplastik. Ada potensi berbahaya pada titik yang kelimpahan. Namun belum ada standarisasi berapa ukurannya,” terangnya.

Apakah dari penelitian itu bisa disimpulkan bahwa air Sungai Brantas tercemar dan berbahaya? Alex belum bisa memastikan. “Belum bisa ada kesimpulan itu. Karena masih data awal. Masih perlu pendalaman lagi,” pungkasnya. (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version