
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Di era tahun 2019 ke bawah, keberadaan Pajak BPHTB (Bea Per Hak atas Tanah dan Bangunan) tak begitu diandalkan, karena potensinya tak begitu banyak. Pada awal tahun anggaran 2019 misalnya, hanya ditarget Rp 55 miliar. Kala itu, jauh di bawah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditarget Rp 73,830 miliar.

NAMUN setelah dianalisa dan digenjot, ternyata potensi Pajak BPHTB sangat besar. Karena itu, pada awal tahun anggaran 2020, pajak yang sebagian besar bersumber dari jual beli tanah dan perumahan ini, sempat ditarget Rp 98,350 miliar. Bahkan saat pembahasan KUA PPS tahun 2020, target pendapatannya sempat dinaikan menjadi Rp 109 miliar.

Namun, seiring merebaknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diikuti dengan menurunnya hampir semua sektor ekonomi, termasuk perumahan yang menjadi pendulang Pajak BPHTB, akhirnya target pajak ini pun diturunkan. “Sebagai dampak COVID 19, akhirnya targetnya diturunkan, menjadi Rp 75.000.000.000,00,” terang Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi, Sabtu (24/10/2020) siang.
Meski targetnya diturunkan, masih kata Made Arya Wedanthara, dari sepuluh Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, target Pajak BPHTB tetap yang tertinggi. “Paling tinggi BPHTB. Posisi kedua ditempati Pajak Penerangan Jalan Rp 60.000.000.000,00. Posisi ketiga ditempati Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 45.000.000.000,” jelasnya.
Terkait realisasi, menurut catatan Bapenda, sampai Rabu (14/10/2020), sudah masuk Rp 71.502.287.079. Melihat angkat ini, sampai akhir tahun 2020, Made yakin, target itu dapat dipenuhi, bahkan bisa over target. “Mudah-mudahan bisa tercapai,” harapnya.
Dari data yang dihimpun tabloidjawatimur.com, pada akhir Januari 2020, realisasi BPHTB sebesar Rp 9.653.816.012. Akhir Pebruari sebesar Rp 5.929.005.838. Maret sebesar Rp 8.037.985.798. Akhir April (saat COVID-19 sedang marak), realisasi BPHTB turun, tinggal Rp 5.595.274.901.
Pada akhir Mei 2020, realisasi turun lagi, menjadi Rp 4.153.018.817. Memasuki Juni, ada kenaikan realisasi pendapatan BPHTB menjadi Rp 7.794.491.215. Akhir Juli, realisasi ada kenaikan sebesar Rp 9.056.776.233. Akhir Agustus turun lagi, menjadi Rp 8.171.418.217. Namun di akhir September, ada kenaikan realisasi sebesar Rp 11.770.355.498. (bri/mat)