Tangani Narkotika, Lapas Perempuan, Polisi, dan BNN Jalin Kerjasama
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Untuk menangani kasus narkotika lebih optimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang, Jawa Timur, menjalin kerjasama dengan Polresta Malang Kota serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Kamis (07/03/2024) siang.
“ADA momen – momen dan waktu tertentu, yang kami membutuhkan bantuan pengamanan, baik dari Kepolisian maupun dari Badan Narkotika Nasional,” terang Kepala Lapas Perempuan kelas IIA Malang, Yunengsih, usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ia berharap kerjasama berkelanjutan ini semakin menguatkan para pihak dan menjadikannya lebih baik. Penandatangan kerjasama, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan bersama dengan BNN, Lapas Perempuan, dan Polresta Malang Kota dalam menjalankan tugas.
“Dengan MoU akan memudahkan koordinasi di lapangan agar semuanya sama-sama criminal justice pplu, bersama-sama dengan lapas. Jadi ada kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas terkait tempat pembinaan,” lanjutnya.
Yunengsih menyebut, saat ini, di lapas yang ia pimpin, dihuni 441 tahanan dari berbagi daerah. Dari jumlah itu, 80 persen terkait kasus narkoba. Ada yang sudah narapidana dan ada yang masih berstatus titipan tahanan.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, menjelaskan, kerjasama sinergitas berkaitan dengan pelaksanaan tugas setiap hari tentang penyelidikan, penyidikan, dan kegiatan lainnya. “Termasuk sudah ada tim gabungan yang sedang dirumuskan. MoU ini telah disepakati Bidkum Polda dan Bidkum Lapas. Meneliti tentang pasal dan klausul dalam MoU, sehingga bisa kita lihat kemudahan dalam pelaksanaannya,” katanya. (aji/mat)