Tak Terima Ditegur Lewat WA, Warga Sumawe Diduga Aniaya Teman
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – AF (37), warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkani Fide Ade (33), warga Perumahan Bukit Hijau, Kota Malang, ke Polres Batu, Jumat (10/02/2023) lalu karena diduga melakukan penganiayaan.
LAPORAN tersebut sebagaimana nomor LP/B/30/II/2023/SPKT/POLRES BATU/, sebagaimana pasal 351 KUHP.
Kuasa Hukum Pelapor, MS Alhaidary, SH, MH, menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polres Batu dan menghargai proses hukum yang berjalan. “Kami hargai proses hukum yang sedang berjalan. Jadi kami akan menunggu update dari kepolisian,” katanya, Senin (13/02/2023).
Peristiwa tersebut berawal saat korban mengadakan Gathering Travel Agent di beberapa tempat di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. “Dalam acara gathering itu, dia (terlapor) juga jadi salah satu panitia. Sehingga saat ke lokasi dia satu mobil dengan saya,” terang Fide saat ditemui di kantor MS Alhaidary Law Firm.
Saat acara di Taman Kemesraan, di Pujon, lanjut Fide, terlapor ngomong dengan nada agak keras, tidak mengindahkan acara yang sedang ada presentasi.
Kemudian Fide menegurnya lewart WhatsApp pribadinya. Saat itu, ia menganggap tidak ada masalah. Selanjutnya terlapor menunggu Fide di mobil milik Fide, bersiap ke Taman Langit, lokasi gathering selanjutnya.
Saat itu, korban tidak mempunyai firasat buruk. Sekitar pukul 16.45 WIB sore, mobil yang mereka naiki keluar parkiran dan memimpin rombongan ke lokasi selanjutnya. Di dalam mobil, AF marah-marah. Memecahkan spion dalam, bahkan memukul dasbor. Selain itu mengemudikan mobil dengan kencang.
“Terlapor tanya, kenapa saya menegurnya. Dia marah karena ditegur. Saya berontak, karena nyetirnya sembarangan. Terus dia minta turun dari mobil. Saya bilang, ya sudah kamu turun saja,” terang korban.
Akhirnya mobil menepi di pinggir jalan, masih di wilayah Pujon. Fide meminta AF turun dari mobilnya. Fide langsung pindah ke kursi kemudi. Namun tak disangka, AF masuk dari pintu depan samping kiri. Kembali marah dan merusak sejumlah bagian mobil, termasuk kaca mobil. Bahkan melukai korban. Sehingga mobil pun mulai goyang.
Bersamaan dengan itu, warga mulai berdatangan, Fide langsung turun dari mobil dan lari ke rumah warga. Dan AFl diamankan warga sekitar lokasi.
Selanjutnya, Fide melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Pujon. Kemudian diarahkan ke Polres Batu. Dan Fide langsung visum. “Jadi hari itu juga, pada 31 Januari, saya laporkan ke Polres Batu. Saya juga sudah diperiksa oleh penyidik,” kata Fide.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, memang ada laporan itu. Hingga saat ini masih dalam penyelidikan.,” katanya.
Sementara itu, terlapor sampai berita ini ditulis, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. (aji/mat)