Tak Pakai Masker, 10 Pelanggar Ucapkan Pancasila
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 22 pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi di depan Mapolsekta Kedungkandang, Jl. Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kita Malang, Jawa Timur, Minggu (20/12/2020) malam. Operasi yang dipimpin Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, mulai pukul 20.00 – 21.00 WIB.

SEBANYAK 10 pelanggar disanksi sosial dengan pengucapan Pancasila. Sementara 12 orang lainnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Operasi ini sebagai implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, yakni penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Polsek Kedungkandang. Operasi ini sebagaj salah satu upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Kota Malang,” kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi.
Selain Kapolsek, turut serta dalam operasi, Donny Sandito, S.STP, M.Si, Camat Kedungkandang, Kapten CBA M.Solekhan Danramil Kedungkandang, Iptu Sutadi Kanit Lantas, Ipda Samsudin Panit Reskrim, Ipda Yulianto Panit Sabhara, anggota Polsek Kedungkandang, anggota Koramil Kedungkandang, Agus Trihartadi Lurah Tlogowaru, Satpol PP Kota Malang, serta BPBD Kota Malang.
“Selain sanksi tersebut, dilakukan teguran kepada pengguna R2 dan R4 yang kedapatan tidak memakai masker. Selain itu juga yang kedapatan tidak memakai helm,” lanjut Kompol Yusuf.
Warga yang tidak memakai masker, berjanji tidak akan mengulangi dan akan mamakai masker bersama keluarganya. (aji/mat)