25 Maret 2025

`

Tak Pakai Masker, 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 10 orang disanksi sosial saat terjaring Operasi Yustisi yang digelar Muspika Sukun, Kota Malang, di pertigaan Jl. Mergan Raya, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/21/2020).

 

Petugas gabungan Muspika Sukun menjaring beberapa orang yang tak memakai masker.

 

DARI SEPULUH orang itu, 3 orang berjanji keluar rumah pakai masker, 4 orang menghafal teks Pancasila, dan 3 orang menyanyikan Indonesia Raya.

Sebelum operasi, dilakukan pengarahan kepada para petugas gabungan Muspika Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, SH, MH, yang memimpin operasi menerangkan, Operasi Yustisi Ketertiban Masker ini untuk memutus persebaran COVID-19. “Operasi Yustisi untuk pencegahan penularan COVID-19 di Kota Malang. Kami menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan,” katanya.

Warga yang disanksi, lanjut Kapolsek, karena tidak menggunakan masker saat melintas di jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Sukun.

Kegiatan diawali dengan apel sekaligus pengarahan oleh Kapolsek Sukun, Camat Sukun, dan Babinsa Kelurahan Tanjungrejo. “Setelah memberikan pengarahan, kami langsung menghentikan kendaraan yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Yang tidak memakai masker dihentikan dan diberi sanksi,” lanjut Kapolsek.

Selain Kapolsek, hadir juga Camat Sukun,  I K. Widi E Wirawan S, Sos. MM, Kanit Lantas Polsek Sukun AKP Suparno, Sekretaris Kelurahana Tanjungrejo, H.Lucky Djatmiko, ST, danstaf kelurahan, Babinsa Tanjungrejo, Pelda Rudi Iswanto, Kasi Trantib Kecamatan Sukun, Dwi Patrianto berserta 6 anggotanya. (aji/mat)