Tak Laik Jalan, 13 Motor dan 11 Mobil Diamankan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 13 unit sepeda motor dan 11 unit mobil terjaring razia Polisi dalam penertiban kendaraan tidak lain jalan, Sabtu – Minggu (23 – 24/01/2021), mulai pukul 23.30 – 05.00 WIB.

SEJUMLAH kendaraan yang tidak laik jalan dan diduga akan balap liar itu, diamankan dari beberapa lokasi, mulai Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ijen Besar, dan Jl. Soekarno Hatta. “Sejumlah kendaraan tersebut, terjaring dalam patroli blue light. Karena tidak lain jalan dan ada barang bukti balap liar,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompor Ramadhan Nasution, Minggu (24/01/2021).
Kasat Lantas menjelaskan, bebarapa barang bukti tersebut, diamankan di Mako Polresta Malang Kota. Selanjutnya, para orang tua pelanggar dipanggil dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kendaraan yang diamankan bisa diambil setelah dikembalikan standart, sesuai persyaratan teknis laik jalan,” katanya. (aji//mat)