12 November 2024

`

Tak Hati-hati, Tempat Pembakaran Batu Bata Terbakar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah tempat pembakaran batu bata milik H. Tomo, di Desa Urek Urek RT 19/RW 3, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Sabtu (21/10/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB. Tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, dan membuat pekerja panik.

 

Petugas damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar tempat pembakaran batu bata milik H. Tomo, di Desa Urek Urek RT 19/RW 3, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB.

 

Petugas damkar Kabupaten Malang mengamati sisa bangunan tempat pembakaran batu bata milik H. Tomo, di Desa Urek Urek RT 19/RW 3, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terbakar, Sabtu (21/10/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Sabtu siang, sekitar pukul 11.35 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima informasi dari Syaiful Anwar, anggota damkar Kabupaten Malang yang berada tak jauh dari lokasi kebakaran. Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada tempat pembakaran batu bata (jobong/pondok) berukuran 25 x 15 meter di Desa Urek urek RT 19/RW 3, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang terbakar.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Andrianto sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 11.40 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, dan sejumlah relawan RedKar, dibantu Muspika Gondanglegi dan warga.

Warga menyaksikan petugas damkar Kabupaten Malang memadamkan api yang membakar tempat pembakaran batu bata milik H. Tomo, di Desa Urek Urek RT 19/RW 3, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB.

Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 11.55 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga, petugas melakukan pemadaman. Butuh waktu cukup lama bagi petugas memadamkan api, karena banyak bahan yang mudah terbakar. “Sekitar pukul 12.30 WIB api baru berhasil dijinakkan,” kata Firmando, Sabtu (21/10/2023) malam setelah kejadian.

Petugas damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar tempat pembakaran batu bata milik H. Tomo, di Desa Urek Urek RT 19/RW 3, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB.

Namun tak urung api yang diduga berasal dari bara api yang terlalu besar lalu menyambar atap pondok itu membuat pekerja dan pemilik risau. Akibat kebakaran, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. “Cukup lama juga api membakar tempat pembakaran batu bata ini, mulai pukul 11.25 WIB dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB, ” terang Firmando.

Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga berasal dari bara api yang terlalu besar lalu menyambar atap pondok. “Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (iko/mat)