Tahun Ini Universitas Ma Chung Buka Prodi Optometri
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur, menghadirkan Program Studi Optometri yang masih sangat jarang di Indonesia. Terobosan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan tenaga kesehatan, khususnya ahli mata.
“OPTOMETRI merupakan profesi perawatan kesehatan yang melibatkan pemeriksaan mata dan sistem visual yang berlaku untuk cacat atau kelainan serta diagnosis medis dan manajemen penyakit mata lainnya,” tutur Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, SE., M.Si, Rektor Universitas Ma Chung, Jumat (05/05/2023).
Dia menambahkan, optometri juga menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mendidik masyarakat tentang kesehatan mata dan memberikan solusi atas berbagai keluhan terkait masalah penglihatan, khususnya karena kelainan refraksi mata yang memerlukan koreksi.
Prof. Murpin, menjelaskan, Ma Chung ingin melindungi mata masyarakat Indonesia dari kerusakan yang lebih fatal dari maraknya optik yang memperkerjakan tukang kacamata, bukan ahli kacamata. “Padahal dalam Permenkes 2015 disebutkan bahwa optik seluruh Indonesia wajib merekrut ahli kacamata, minimal lulusan D3 ahli kacamata atau optometri,” tegasnya.
Di Malang, Universitas Ma Chung merupakan satu-satunya universitas yang memiliki Program Studi Optometri. Jurusan ini tergolong langka. Begitu pula di Indonesia, hanya segelintir perguruan tinggi yang punya D3 Optometri.
Menurut Murpin, Universitas Ma Chung telah mengkalkulasi jumlah serapan lulusan D3 Optometri. Dimulai dari rumah sakit yang mencapai ribuan di Indonesia, juga toko optik yang tersebar di berbagai sudut kota yang pasti membutuhkan tenaga lulusan ahli kacamata. Universitas Ma Chung juga membuka diri untuk bekerjasama dengan seluruh optik yang ada di Indonesia untuk mengirimkan karyawannya dan dididik menjadi ahli kacamata.
Di waktu yang berbeda, Dr. Ir. Stefanus Yufra M. Taneo, Ketua Satgas Program Studi Optometri, menjelaskan, Universitas Ma Chung mempersiapkan program studi baru ini sejak dua tahun silam. Segala sarana, prasarana, serta laboratorium telah disiapkan, termasuk SK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Lulusan optometris memiliki wewenang untuk memeriksa ketajaman penglihatan seseorang secara teratur, memeriksa masalah kesehatan mata atau gangguan pengelihatan, seperti kondisi mata rabun jauh, rabun dekat, dan astigmatisme, serta memperbaiki dan merehabilitasi kelainan refraksi dengan meresepkan kaca mata dan lensa kontak,” jelas Stefanus Yufra M. Taneo. (div/mat)