21 April 2025

`

Sweeping Jamaah Calhaj, Petugas Sita 222 Alat Komunikasi

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – 222 alat komunikasi disita petugas Security Angkasa Pura dan Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya dari rombongan haji asal Sidoarjo. Ratusan alat komunikasi ini disita petugas dalam sweeping dan pemeriksaan ketika jamaah dari kelompok terbang (Kloter) 69 ini hendak berangkat meninggalkan Asrama Haji Sukolilo Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya.

 

 

Petugas Angkasa Pura sweeping jamaah dalam bus.

DENGAN mendatangi bus rombongan jamaah calon haji yang terparkir di halaman Asrama Haji Sukolilo Surabaya, petugas Security Angkasa Pura yang dikawal anggota kepolisian melakukan sweeping. Satu persatu bus didatangi dan diperiksa. Dalam sweeping ini, petugas mencari alat komunikasi yang masih dibawa dan disembunyikan para jamaah calon haji. Hasilnya, petugas menemukan seratus lebih alat komunikasi dari para jamaah calon haji.

Tidak hanya ditemukan di dalam tas paspor, alat-alat komunikasi tersebut juga ditemukan petugas ketika memeriksa kembali tas kabin jamaah. Selain menemukan ratusan alat komunikasi dalam sebuah sweeping, petugas Security Angkasa Pura juga menemukan ratusan alat komunikasi lagi dalam pemeriksaan tas kabin jamaah menggunakan mesin x ray atau mesin penindai, di Gedung Graha Bir Ali.

Sejumlah jamaah yang kedapatan membawa alat komunikasi tersebut mengaku tidak mengetahui apabila barang-barang tersebut dilarang. “Kalau kita gak ngerti itu dilarang apa tidak. Tapi kalau KBIH saya tidak tahu lagi,” kata Andang salah seorang Jemaah. “Tapi sepertinya gak masalah kalau bawa alat komunikasi soalnya umroh itu gak apa-apa,” imbuh Supriyanto jamaah calon haji lainnya.

Besarnya jumlah alat komunikasi yang ditemukan dan masih dibawa jamaah calon haji memunculkan keprihatinan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kemenag Jatim mengancam memberikan sangsi berat kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) apabila terus melakukan pelanggaran khususnya terkait barang larangan yang dibawa jamaah calon haji.

“Selain sangsi administrasi, sangsi terberat yang bisa kita berikan adalah kita black list,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Jatim. Seluruh alat komunikasi ini disita dengan alasan membahayakan penerbangan dan mengganggu frekuensi. Untuk sementara seluruh barang sitaan diamankan di kantor PPIH Embarkasi Surabaya. Rencananya seluruh alat komunikasi tersebut akan dikembalikan melalui kemenag daerah. (ang)