Susun RKPD, Ini Pesan Bupati Sanusi Kepada Para Pejabat
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, HM Sanusi, mengingatkan kepada para pejabat Kabupaten Malang, Jawa Timur, agar memperhatikan tiga hal dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang menjadi dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun (rencana pembangunan tahunan daerah).
TIGA hal itu di antaranya, pertama, seluruh perangkat daerah agar menjabarkan visi dan misi Kabupaten Malang sebaik-baiknya. Kedua, seluruh perangkat daerah lebih bersungguh-sungguh melakukan identifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan di bidangnya. Ketiga, pada tahun 2024 ada pemilihan umum (pemilu) serentak.
“Penting bagi kita untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi akbar tersebut, terutama dalam upaya mewujudkan stabilitas di Kabupaten Malang, Perlu kita sadari bahwa stabilitas daerah akan sangat berdampak terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan,” kata bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2024 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (27/03/2023) siang.
Dalam penguatan desentralisasi pembangunan kewilayahan, Bupati Malang berharap agar terobosan-terobosan yang akan dilaksanakan dapat memberikan solusi terhadap beragam keterbatasan, sehingga mampu melahirkan perencanaan yang strategis dan tepat sasaran.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini menambahkan, perencanaan pembangunan yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap permasalahan yang terjadi pada saat ini. Melainkan juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang.
“Perencanaan yang telah dirancang ini diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita. Komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan tersebut, juga harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif, inovatif, menerapkan prinsip sustainable (berkelanjutan), serta terintegrasi dengan semua pihak,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tommie Herawanto, menjelaskan, Musrenbang merupakan forum strategis yang dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan, untuk menjaring kebutuhan pembangunan dari berbagai tingkat dan lingkup perencanaan.
“Musrenbang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Malang. Kegiatan ini penting sebagai wadah sinkronisasi, sinergi dan integrasi kepentingan, baik bagi stakeholder pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Malang, Jatim, hingga lingkup nasional,” katanya. (bri/mat)