Subuhan di Gedangan, Bupati Bagikan Sejumlah Bantuan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat saat menggelar sholat subuh keliling (suling) di Masjid Jamik Mujahidin, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (04/08/2023) pagi.

PADA kesempatan itu, Sanusi menyerahkan piagam masjid dan dana bantuan masjid, didampingi Ketua Pengurus Daerag Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Malang, KH. Imam Sibaweh, menyerahkan paket bantuan kepada 25 orang. Selain itu juga meninjau stand pasar murah, menyerahkan sembako gratis, dan display produk UMKM khas Desa Sumberejo bersama Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaida.

”Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersama-sama menggerakkan kembali kehidupan beragama melalui kegiatan salat subuh keliling di Masjid Jamik Mujahidin, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan barokah dan berkah kepada kita semua serta menjauhkan dari segala macam jenis musibah,” katanya.

Di sela-sela kegiatan, mantan Wakil Bupati Malang ini menerima penghargaan anugerah tanda mata atas partisipasi dan kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama Islam di sekolah, 20 Mei 2022. Piagam penghargaan ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdhani, di Denpasar, beberapa waktu lalu.

Penghargaan berupa plakat dan piagam diserahkan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang, KH, Drs. H. Sahid, MM. “Bupati Malang dinilai Kemenag RI sebagai bupati terinovatif di Indonesia yang peduli terhadap penyelenggaraan pendidikan agama Islam di sekolah,” kata Sahid.
Sahid menambahkan, kepedulian Sanusi diwujudkan dengan memberikan bantuan kepada guru-guru agama yang ada di TK, SD, SMP dan SMA maupun SMK untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2022.
“Jumlah guru agama yang mendapatkan bantuan sebanyak 572 orang. Tujuannya, untuk meningkatkan mutu guru, karena guru agama ini tidak akan menerima tunjangan profesi manakala tidak mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Dari PPG ini memberi manfaat kepada kesejahteraan guru agama di sekolah untuk menerima tunjangan profesi,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan PPG, para guru agama ini akan mendapat bantuan setiap bulan senilai Rp 1,5 juta. ”Karena itu dari Kementerian Agama Pusat memberikan penghargaan kepada Bupati Malang karena satu-satunya bupati di indonesia yang paling peduli terhadap peningkatan kualitas guru agama Islam,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Malang, H. Sahid. (iko/mat)