Suami Istri Gantung Diri Bersama
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pasangan suami isteri (pasutri), Supriadi (52) dan Trisapta Ning Diyah (52), warga Dusun Kemulan, Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat bersama-bersama mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Selasa (09/04/2019) pukul 11.15 WIB di rumahnya.
“KEJADIANNYA pukul 11.15 WIB di lantai dua tempat tinggalnya. Kami mendapat laporan dari perangkat desa setempat, dan langsung ke TKP. Saat kami tiba, pasutri ini dalam keadaan meninggal dunia,”jelas Kanit Reskrim Polsek Tumpang, Iptu. Sigit Hernadi, S.H.
Entah apa yang menyebabkan Supriadi dan isterinya nekat gantung diri secara bersamaan. Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan. “Kami belum bisa menyimpulkan motifnya. Proses penyelidikan masih kita lakukan. Namun berdasarkan ciri fisik, keduanya murni meninggal karena gantung diri,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantur ini. (diy)