Stasiun Malang Sediakan Vaksinasi COVID-19
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 di Stasiun Malang. Layanan ini ditujukan bagi pelanggan KA jarak jauh, mulai Selasa (06/07/2021).
“PELAKSANAAN vaksinasi di stasiun ini untuk mendukung program pemerintah mempercepat program vaksinasi COVID-19. Selain itu juga membantu melengkapi persyaratan pelanggan KA jarak jauh yang akan melakukan perjalanan di masa PPKM darurat ,” ujar Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (06/07/2021).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan layanan ini. Pertama, harus berusia 18 tahun ke atas. Kedua, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA jarak jauh yang berlaku. Ketiga, memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin). Keempat, datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Kelima, khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin COVID-19. Keenam, calon penumpang dalam kondisi sehat
Meski telah mendapat vaksin, Luqman tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan KA untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak).
Sementara itu, mulai 5 – Juli 2021, pelanggan kereta api jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2 X 24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1 X 24 jam sebelum keberangkatan. Di samping itu, pelanggan juga harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Sedang bagi pelanggan di bawah 18 tahun, tidak harus menunjukkan kartu vaksin. Pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau Rapid tes Antigen. “PT KAI Daop 8 mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Malang,” pungkas Luqman. (div/mat)