9 Februari 2025

`

Spesialis Maling Motor Dibui

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  Meski sudah 3 kali sukses mencuri sepeda motor, Yosep (24), warga Bareng Raya, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya  keok juga. Dia diringkus Reskrim Polsek Sukun, Kota Malang di sekitar rumahnya, Sabtu (19/05/2018).

 

Yosep, warga Bareng Raya, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, tersangka pencurian sepeda motor beserta barang bukti motor kunci palsu untuk beraksi.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Trihananto menjelaskan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Jl. Raya Kepuh, RT.09 / RW. 04, Kecamatan Sukun, Selasa (15/05/2018) lalu. Penangkapan tersangka berawal dari patroli cyber, setelah korban melaporkan kehilangan motor.

“Sebelumnya, korban memarkir motor Yamaha Jupiter MX di gang Jl. Kepuh. Saat tersangka yang sudah menyiapkan beberapa kunci cadangan, untuk mencari sasaran, akhirnya mengambil motor menggunakan kunci palsu,” kata kapolsek tanpa menjelaskan lebih jauh identitas korban dan lokasi pencurian.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Trihananto menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka pernah beberapa kali beraksi, termasuk di kawasan Kabupaten Malang.

“Sebelum ditangkap, sudah beberapa kali beraksi. Namun baru kali ini bisa ditangkap. Tersangka sempat menawarkan motor hasil curian melalui online dengan nomor Polisi dipalsukan. Motor korban ditawarkan Rp 2 juta. Berawal dari itu, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya, Kamis (24/05/2018).

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan, mengingat dalam beraksi,  tersangka tidak sendiri. “Tersangka tidak sendiri. Ia bersama rekannya. Inisialnya  I. Saat ini masih dalam pengejaran petugas. Tersangka melanggar pasal 363,-dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” pungkas Kapolsek. (ide)