Spesialis Jambret Lampu Merah Digebuki Massa
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Residivis jambret yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, Sunari (27), warga Jl. Muharto Gang V, RT 08 / RW 08, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, tidak kapok. Bahkan dia jambret lagi.
AKIBATNYA, ia benjut jadi sasaran amuk warga saat jambret di sekitaran perempatan lampu merah Jl. Dirgantara, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu malam (13/02/2019).

Beruntung, Polisi yang mendapat laporan dari teman korban, langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka. Selain itu, diamankan barang bukti 1 unit hand phone merk Oppo senilai Rp. 2.600.000, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nomor Polisi N 6701 -7IV, milik pelaku yang digunakan dalam beraksi.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi membenarkan penangkapan tersangka jambret. Pihakya bertindak setelah ada laporan dari teman korban.

“Petugas langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan tersangka. Dari pemeriksaan petugas, tersangka adalah residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara sejak 2016,” tutur Kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (14/02/2019).
Untuk itu, lanjut Kapolsek, atas perbuatannya, tersangka terancam meringkuk di penjara untuk keempat kalinya. Tersangka terbilang cerdik, karena selalu beraksi di sekitaran lampu merah yang cenderung sepi untuk mengincar mangsanya.
Penangkapan berawal saat tersangka mengambil HP di dashboard motor yang berganti di lampu merah. Saat itu, korban, Octavera Nanda berhenti saat lampu merah di perempatan Jl. Dirgantara. Tiba- tiba tersangka langsung mengambil HP, dan kabur ke arah SPBU. Spontan, korban berteriak jambret dan warga sekitar langsung mengejar hingga tertangkap.
“Tersangka spesialis beraksi di sekitaran lampu merah yang tidak terlalu ramai. Ia memanfatkan kelengahan korban yang menaruh barang berharga. Tersangka terancam pasal 362 KUHP,” pungkas Kapolsek. (ide)