Slamet: Murid Aniaya Guru, Laporkan Polisi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Semakin seringnya pelajar yang berani kepada gurunya, menimbulkan keprihatinan bagi Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Slamet Suyono, menurutnya hal ini semakin menghawatirkan kondisinya.

“BETUL ADA GEJALA dekadensi moral di anak didik dewasa ini, sehingga murid berani menantang berkelahi guru, bahkan beberapa kejadian malah menganiaya,” keluhnya, Senin (11/02/2019).
Sebagai mantan pendidik, Slamet menilai ada tiga hal mendasar yang menyebabkan perilaku siswa cenderung beringas. Pertama adalah pengaruh teknologi, khususnya gagdet. Kedua orangtua yang over protektif dan terakhir pemaknaan yang salah kaprah terhadap HAM.
“Pola pikir anak sekarang sudah berubah, peran tekhnologi khususnya internet jelas mempunyai dampak negatif. Dengan mudahnya anak melihat tayangan provokatif kekerasan maupun pornografi, pasti akan mempengaruhi pola pikir anak. Kemudian mohon maaf, orangtua sekarang terlalu over protektif, jika anaknya dibentak untuk tujuan pendidikan, maka dengan mudah melaporkan guru ke polisi, dan terakhir pemaknaan HAM yang keliru, sekarang apa-apa selalu dikaitkan dengan HAM, tanpa mau peduli dengan HAM orang lain,” jelas Slamet.
Jika hal ini dibiarkan terus, sebagai praktisi yang bergelut lama di dunia pendidikan, Slamet khawatir akan menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Ketika seorang guru sudah tidak dihormati, maka pendidikan karakter akan gagal. Kemudian ketika guru dikriminalisasi dan penyelesaiannya hanya dilakukan secara mediasi dan kompromi, maka ini justru preseden buruk dunia pendidikan, karena wibawa sekolah sudah tidak ada lagi,”ungkap Kabid TK SD Dindik Kabupaten Malang.
“Memang dalam beberapa kasus, perlu ada mediasi dan kompromi, dengan pertimbangan tertentu, karena kita ini adalah pendidik, namun untuk kasus seperti penganiayaan, dan sudah diluar batas kewajaran kenakalan seorang siswa, saya kira perlu ada tindakan tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku di negeri ini. Salah satu unsur pendidikan penjeraan,” imbuhnya.
Dia pun tidak menampik, jika ada seorang guru ada yang bertindak di luar batas, tanpa dasar yang kuat, maka oknum tersebut bisa dilaporkan ke pihak kepolisian. “Tentu jika guru bertindak diluar batas, seperti misalnya berperilaku asusila maka harus ada tindakan tegas,” paparnya.
Untuk menghindari semakin gampangnya guru di kriminalisasi, maka mantan guru ini menghimbau agar pihak kepolisian bisa memilah laporan yang mana yang perlu ditindaklanjuti, dan mana yang tidak. “Sebagai penegak hukum, kepolisian sebenarnya bisa memilah laporan mana yang bisa ditindaklanjuti. Kemudian untuk para guru, jangan takut melapor kepada polisi, jika mendapat ancaman atau penganiayaan dari siswa,” pungkasnya.
Sebelumnya viral di sosial media, saat AA murid di SMP PGRI Wringinanom, Gresik yang menantang berkelahi gurunya, karena diperingatkan saat ketahuan merokok didalam kelas. Ulah AA pun kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, namun sang guru dengan besar hati memaafkan AA, karena menilai siswanya sebentar lagi akan menjalani ujian kelulusan sekolah UN (Ujian Nasional). (diy)