SK Terbit, Rektor Unikama Segera Evaluasi Kinerja
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pasca terbitnya SK Kemenkumham, yang memutuskan Soedjai sebagai Ketua PPLP PT PGRI, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) dikendalikan Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian. Mengingat, Pieter adalah rektor yang ditunjuk yayasan yang diketuai Soeja’i, untuk melaksanakan aktivitas akademik di Unikama.

“SETELAH mendapatkan kepastian dari Kemenkumham, terbitnya SK Kemenkumham (18/12/18) lalu, selanjutnya, tanggal 20 kami laporan. Hari itu juga PD DIKTI bisa kami akses,” tutur Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian, Rabu (9/1/2019).
Ia melanjutkan, ada sejumlah perubahan susunan kepengurusan, ketika dirinya melihat pangkalan data. Bahkan ia mengaku, diubah status dan jabatannya, oleh pihak Christea Frisdiantara ketika menguasai PD DIKTI.
“Ketika dan passwordnya diberikan ke pihak sana, mereka sempat mengubah, bahkan saya dinonaktifkan. NIDN saya diubah jadi NUPN. Saya diberhentikan sebagai dosen tetap, jadi dosen luar biasa,” lanjutnya.
Namun, lanjut Pieter, dirinya segera mengubah nama dan struktural, sesuai struktur kepengurusan berdasarkan pengangkatan Rektor di tahun 2017.
“Kita kembalikan seperti susunan struktural semula yang diangkat tahun 2017 oleh yayasan,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum PPLP PT PGRI, MS Alhaidary mengatakan bahwa PD DIKTI telah diakses oleh Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian.
“Setelah SK keluar, PD DIKTI yang dikeluarkan Menristekdikti juga sudah resmi. Berarti yang pegang pasword PD DIKTI Dr Pieter Sahertian yang ditunjuk sebagai Rektor Unikama oleh Soedjai,” terang Al Haidary. (ide)