Sistem Zonasi, Kualitas Sekolah Disejajarkan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Nilai Ujian Nasional (Unas), untuk sekolah dasar dan menengah, tidak lagi terlalu penting. Hal ini mengingat, pemerintah menetapkan sekolah dengan sistem Zonasi. Siswa sekolah kelas 6 misalnya, akan masuk di sekolah menengah pertama, yang ada di wilayah zonasinya.

HAL ITU disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Muhajir Affendi saat memberikan arahan peningkatan kompetensi manajerial bagi kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, Dinas Pendidikan Kota Malang tahun 2018 di aula VEDC, Jl. Raden Intan, Blimbing Malang, Jum’at (24/08/2018).
“Nilai Unas, sekolah dasar dan menengah, tidak terlalu penting. Karena dengan Zonasi, calon siswa akan masuk sekolah yang ada di zonanya. Kecuali nilai Unas SMA/SMK, itu masuk kewenangan Ristek Dikti. Saat ini, tingkat kepercayaan nilai Unas, sudah semakin tinggi karena dengan sistem UNBK. Tidak ada lagi kecurangan, seperti sebelum memakai komputer,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Menteri, nantinya pihak sekolah yang menentukan pilihan sekolahnya. Karena didasarkan pada jarak antara tempat tinggal dengan lokasi sekolah. Dengan sendirinya, label sekolah favorit akan merata. Hal ini menyusul, dari bagian guru juga akan dilakukan rotasi, sehingga kwalitasnya merata.
“Fasilitas sarana dan prasara sekolah, akan diprioritaskan. Untuk yang memang belum bagus, bisa menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada dari Kemendikbud. Termasuk APBD, diarahkan ke sekolah yang memang harus dibantu,” lanjut Muhajir.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dilakukan juga pemerataan guru. Tidak boleh ada guru numpuk di satu tempat yang sama guru negerinya, sementara yang lain kekurangan. (ide)