Siapkan Surat Kendaraan Anda, Ada Operasi Patuh Semeru 10 – 23 Juli 2023
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Jumlah pelanggaran lalulintas di Kota Malang, Jawa Timur, masih tinggi. Polresta Malang Kota mencatat, pelanggaran meningkat 11,88%. Untuk mengatasinya, Polisi menggelar Operasi Patuh Semeru selama 13 hari, mulai 10 – 2 Juli 2023, menyasar semua jenis kendaraan bermotor.
“TINGKAT pelanggaran lalu lintas masih meningkat. Ada satu juta lebih yang dilakukan penindakan. Pelanggaran meningkat 11.88 persen. Artinya, harus tertib berlalu lintas. Manfaatnya, bagi pengendara sendiri. Jadi, harus bangun kepatuhan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hemanto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/07/2023) pagi.
Dia menambahkan, diperlukan upaya preemtif, preventif, maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. “Diperlukan mewujudkan
kamseltibcar lantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasive, serta humanis, disertai penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile),” jelasnya.
Perwira menengah ini menghimbau masyarakat agar tidak perlu takut dengan petugas di lapangan. Yang penting selalu menjaga kelengkapan berkendara. Mulai atribut hingga kelengkapan surat- surat kendaraan (STNK, SIM), dan helemsebagai alat keselamatan pengendara jika terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan.
“Surat surat penting harus dipastikan sebagai syarat berkendara. Ini juga menjawab pentingnya uji SIM, untuk mengetahui kemampuan berkendara, update informasi, dan rambu lalu lintasa,” katanya seraya menambahkan pihaknya akan menggalakan sosialisasi. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Selain himbauan untuk mengurangi pelanggaran lalulintas, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar, yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalulintas,” katanya.
Turut hadir, Dandenpom Lanal Malang, Mayor Laut PM Matrokim, Dandenpom V/3 Malang diwakili Danunit 1 Satlak Gakkumwal, Letda Cpm Yakobus Yofi, jajaran Kapolsek dan PJU Polresta Malang Kota.
Apel diawali dengan penyematan pita di bahu kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), personel Satuan Lalu Lintas, dan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, sebagai tanda dimulainya operasi. (aji/mat)