Sewa Mobil Tak Dikembalikan, Warga Gresik Masuk Bui
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Satlantas Polresta Malang Kota, mengamankan S (37), warga Cerme, Gresik, Jawa Timur, yang tinggal di Jl. Raden Tumenggung Surya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Penyewa mobil yang menjadi terduga pelaku penipuan (penggelapan mobil) ini diamankan Jumat (03/07/2020).

SEBELUMNYA, S menyewa mobil jenis Toyota Inova Reborn L 1451 HW, dari Johan, pemilik rental, warga kawasan Darmo, Surabaya. Mobil disewa selama 1 minggu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, penyewa belum mengambilkan mobil. Bahkan, sampai hampir sekitar 1 bulan, sehingga pemilik mobil melaporkan ke Polsek Wonokromo, Surabaya.
“Hari ini, kami mengamankan mobil rental sekaligus penyewanya. Dari informasi yang kami dapat, mobil tersebut disewa selama 1 minggu. Namun, hingga hampir satu bulan, belum dikembalikan,” terang Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, Jumat (03/07/2020).
Ramadhan melanjutkan, setelah mobil dan penyewa diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonokromo, Surabaya untuk proses lebih lanjut. Mengingat, peristiwa terjadi dan dilaporkan ke Polsek Wonokromo. “Ini langsung kami serahkan ke Polsek Wonokromo, sesuai lapornya untuk proses selanjutnya. Pemilik juga sempat melaporkan ke radio SS di Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Johan, pemilik mobil, mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota dan masyarkat atas bantuan informasinya, sehingga mobilnya bisa ditemukan. “Terima kasih Polresta Malang, mengamankan mobil saya. Sebelumnya, sudah saya cari. Beberapa kali penyewa saya hubungi. Tapi pengembaliannya ditunda. Akhirnya saya lapor ke Polisi,” terang Johan. (ide/mat)