8 Oktober 2024

`

Setelah Ditunda, Belum Ada Kabar Musorkot KONI Akan Digelar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejak Musyawarah KONI Kota Malang, Jawa Timur, ditunda beberapa hari lalu, sejauh ini  belum ada kabar kapan akan digelar kembali. Padahal, masa kepengurusan KONI Kota Malang  akan berakhir Desember 2022 ini.

 

Sejak Musyawarah KONI Kota Malang, Jawa Timur, ditunda beberapa hari lalu, sejauh ini belum ada kabar kapan akan digelar kembali. Padahal, masa kepengurusan KONI Kota Malang akan berakhir Desember 2022 ini.

 

PENUNDAAN disampaikan Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono, setelah tahapan pemilhan Musorkot KONI dilaksanakan di Hotel Savana, Sabtu (18/12/2022) lalu. “Untuk pelaksanan musorkot ditunda atas dasar sejumlah hal, sehingga belum bisa digelar hari ini,” katanya.

Sejumlah alasan penundaan di antaranya, merujuk berbagai hal. Mulai dugaan melanggar AD/ART hingga persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejumlah cabor yang belum terselesaikan. Hal tersebut yang nampaknya perlu diselesaikan terlebih dahulu. Sehingga membuat pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang pun harus tertunda.

Eddy menjelaskan, soal LPJ hingga kini masih diakomodir ke beberapa pengurus cabang olahraga agar seluruhnya bisa terselesaikan.

Ditanya soal LPJ setiap cabor yang harusnya dilaporkan ke pemerintah aaerah, Eddy mengaku segera menyelesaikan secepatnya. Dengan ditundanya Musorkot KONI Kota Malang, Eddy hanya bisa menunggu SK (Surat Keputusan) dari KONI Jawa Timur untuk perpanjangan masa baktinya yang seharusnya berakhir  Desember 2022 ini.

Dalam Musorkot KONI Kota Malang ini, ada dua kandidat yang bakal menjadi Ketua KONI Kota Malang periode 2022-2026. Keduanya, Eddy Wahyono sebagai petahana dan seorang pengusaha, Djoni Sudjatmiko.

Sementara, Wakil Ketua Umum 3 KONI Jawa Timur, Deddy Suhajadi, menyebutkan, pihaknya hanya bisa memperingatkan saja soal AD/ART. Untuk persoalan LPJ, ia mendorong  KONI Kota Malang segera menyelesaikan, sebelum musorkot kedua. “Soal LPJ itu terkait pertanggungjawaban yang diberikan pemerintah. Kalau ada cabor yang tidak menyerahkan LPJ, berikutnya tidak dikasih dana,” katanya. (aji/mat)