4 Oktober 2024

`

Sering Macet, Lalulintas Jalan Muharto Akan Direkayasa

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, karena kawasan ini sering macet, terutama pagi hari, saat jam kerja dan sekolah, serta sore hari, saat orang-orang pulang kerja. 

 

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Malang menggelar rapat di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Kamis (22/02/2024) siang, membahas persoalan lalulintas.

 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, di sela- sela rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Kamis (22/02/2024) siang.

MASALAH ini dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Kamis (22/02/2024) siang. Rencananya, lalu lintas dari arah timur mengarah ke Pasar Besar tidak diperbolehkan belok kanan arah Polehan (Kuto Bedah). Selain itu, kendaraan truck muatan besar, tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

“Banyak yang dibahas hari ini. Salah satunya lalu lintas di kawasan Jalan Muharto. Karena di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan. Rencananya kendaraan yang dari arah timur, tidak boleh belok kanan,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, ditemui di sela sela rapat.

Selain tidak boleh belok  kanan, aktivitas di Pasar Muharto yang meluber sampai ke jalan, harus bersih pukul 07.00 WIB. Keberadaan aktivitas pasar yang sampai tumpah ke jalan, sering mengakibatkan antrian kendaraan hingga kemacetan. “Untuk pengalihan arus lalu lintas dan tidak boleh belok kanan, kami berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota. Karena itu domainnya dan yang mempunyai kewenangannya,” lanjut Wijaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra.

Namun cara ini solusi jangka pendek, karena memang dirasa cukup mendesak. Untuk itu perlu juga ada kajian jangka menengah dan jangka panjang.

Hal lain yang dibahas adalah kawasan parkir di depan Ramayana, depan Kantor Pos Besar Kota Malang, dan kawasan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. “Untuk kawasan Kayutangan, akan dibangun lokasi parkir bertingkat di kawasan Jalan Mojopahit. Mungkin bisa sampai 3 lantai. Di lantai bawah untuk parkir mobil,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut, pembahasan parkir dan kemacetan tidak bisa berdiri sendiri. Selain menciptakan lokasi parkir baru, juga perlu kolaborasi dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan kawasan Pemukiman (DPUPR PKP) Kota Malang.

“Solusi kemacetan dan parkir bisa bekerjasama dengan DPUPR PKP. Karena telah banyak perubahan penggunaan lahan. Jadi, pembangunan atau revitalisasi, perlu pemerataan. Tidak harus di tengah kota terus. Selain itu, dalam jangka panjang, bisa juga melakukan penyesuaian panduan jalur KTL. Karena sejak tahun 2011, belum ada penyesuaian,” katanya. (aji/mat)