Serahkan Dana Insentif Untuk Guru, Ini Pesan Bupati Malang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, sejumlah guru TK, PAUD, SD, dan SMP se Kabupaten Malang, Jawa Timur, bisa tersenyum. Sebab, mereka mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Malang, dengan nilai bervariasi. Dana ini diserahkan Bupati Malang, HM Sanusi, Senin (17/04/2023) pagi di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
MENURUT bupati, pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Malang memberikan berbagai bantuan secara langsung kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Bentuknya, dana insentif lebih dari Rp 50 miliar.
“Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menambah penghasilan di luar gaji atau upah serta mendorong motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik, mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP. Selain itu diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan. Sebab kualitas pendidikan akan tercapai manakala terlaksana proses pembelajaran berkualitas yang ditopang oleh guru yang profesional,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Malang ini juga berharap agar para guru yang menerima insentif dapat mengimbanginya dengan perubahan paradigma dalam mengajar dan mengelola pendidikan yang lebih profesional. “Semoga dana bantuan ini dapat dimanfaatkan dan diinvestasikan guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai tenaga pendidik,” harapnya.
Turut hadir pada kesempatan yang sama, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M. AP, Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S. Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Ketua Pokja Bunda PAUD Hanik Dwi Martya P., S. Farm. M. AP, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Malang menyerahkan secara simbolis insentif kepada Guru TK, PAUD, SD, dan SMP yang diwakili Armini dari TK DWP Tegalweru, Dau. Yunita Rahmawati, TK Muslimat NU Karangpandan, Pakisaji. Heksi Wulandari KB Al Amin, Pakis. Lutfiyaful Izzah, KB An Nafisah, Pakis. Masing-masing mendapatkan dana insentif sebesar Rp 2 juta. (bri/mat)