26 Maret 2025

`

Sengketa Aset Pemkot Malang, Seret Satu Terperiksa ke Tahanan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM — Salah satu terperiksa kasus aset di Jl. Brigjed Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Leonardo Wiebowo Soegio ditahan di Kejaksaan Tinggi Surabaya, sejak Selasa (31/07/2018).

 

 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rahmat Wahyu.
Abdul Wahab Adhinegoro, kuasa hukum dari Leonardo Wiebowo Soegio.

IA DITAHAN atas dugaan keterlibatannya dalam pelepasan/perpindahan aset Pemkot Malang yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Sebelumnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa saat sebelum ditahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, melalui kepala seksi pidana khusus, Rahmat Wahyu menyatakan, yang bersangkutan ditahan, dikarenakan ada bukti yang dianggap cukup untuk melakukan penahanan. Salah satu modusnya, tersangka bekerjasama dengan oknum kelurahan. Dalam kasus ini, bukan tidak mungkin akan merembet ke orang lain lagi. Semua proses masih terus tetap berjalan.

“Yang bersangkutan kami tahan di Kajati, salah satu pertimbangannya adalah kasus Tipikor. Sehingga kalau persidangan, tidak terlalu jauh. Kami memandang cukup bukti untuk dilakukan penahanan,” tuturnya, saat ditemui di kantor kejaksaaan, Rabu (1/08/2018).

Sebelumnya, Kejaksaaan telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Salah satu dari terperiksa adalah, Leonardo yang sudah ditetapkan tersangka dan bahkan ditahan.

Sementara itu, Kuasa hukum Leonardo, A. Wahab Adhinegoro mengatakan, bahwa kliennya mempunyai kuasa hukum untuk menjual aset tersebut. Terkait dengan penahanan kliennya, ia mengaku masih akan mempelajari terlebih dahulu, apa dasar penahanannya.

” Ini saya baru tiba dari luar kota, belum mempelajari terkait dasar penahanan klien saya. Bahkan, saya dengar, namun belum terkonfirmasi, ada pihak lain yang meminta klien saya untuk mencabut kuasanya atas diri saya. Selanjutnya, saya akan menemui klien saya terlebih dahulu ” katanya. (ide)