9 Oktober 2024

`

Selundupkan Narkoba ke Lapas Dengan Cara Dimasukan ke Dalam Sayur Tempe

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Malang, Jawa Timur,  menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Kamis (26/01/2023).  Narkoba tersebut ditemukan di dalam sayur tempe yang hendak dikirim ke dalam lapas.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Malang, Jawa Timur, Azhari bersama timnya.

 

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Malang, Jawa Timur, memeriksa sayur tempe berisi narkoba yang akan diselundupkan ke dalam lapas, Kamis (26/01/2023).

BERUNTUNG petugas jeli dan curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti terlarang narkoba. “Tadi pagi, saat ada yang mau ngirim makanan, seperti biasa, selalu dicek oleh petugas. Saat itu petugas curiga pada sayur tempe. Setelah diaduk kok keras. Akhirnya dicek dengan cara diiris. Dan ditemukan barang terlarang di dalamnya,” terang Kepala Lapas Kelas 1 A Malang, Heri Azhari, Kamis (26/01/2023) siang.

Kalapas menambahkan, pihaknya memang melakukan pelayanan titipan barang kiriman mulai Senin sampai Jumat. Semua barang titipan itu  selalu melalui pemeriksaan,  baik manual maupun dengan x-ray.

Di dalam sayur tempe inilah narkoba yang akan diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Malang, Jawa Timur, Kamis (26/01/2023).

Barang terlarang itu, lanjut kalapas, berisi narkoba jenis sabu seberat 1,55 gram, ganja 1,25 gram, dan 2 butir pil. Atas temuan tersebut, selanjutnya lapas berkoordinasi dengan Sat Reskoba Polresta Malang Kota. “Alhamdulillah, ditangani dengan cepat. Karena informasinya ada dua orang. Namun satu orang sudah kabur duluan,” lanjutnya.

Petugas mengamankan D (40), warga Kota Malang, sebagai pengantar barang tertsebut dan  sepeda motor yang dipakai sebagai sarana. “Sebelumya, ada 2 orang yang datang ke lapas. Satu orang nunggu di motor dan satu ngantar barang ke dalam. Rupanya, yang satu orang langsung kabur setelah mengetahui temannya diamankan,” pungkas kalapas.

Saat ini, pengirim barang bersama barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.  (aji/mat)