Selama 2019, Polisi Amankan 291 Tersangka Narkoba
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Penyalahgunaan narkotika di Kota Malang, Jawa Timur, tahun 2019, masih cukup tinggi. Dari data di Kepolisian, sebanyak 291 tersangka diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota, terdiri dari 285 laki-laki dan 6 wanita.

PARA tersangka, berusia di atas 30 tahun sebanyak, 107 orang. Sementara usia 15 -19 tahun, sebanyak 20 orang. Usai 20 – 24 tahun, 80 orang tersangka. Usia 25 – 29, diamankan 84 orang tersangka.
Secara umum, jumlah tersangka, hanya terpaut sedikit jika dibanding tahun 2018. Dari data yang ada, tahun 2018, ada 306 tersangka, terdiri dari 299 laki-laki dan 7 orang wanita.
Meningkatnya jumlah tersangka, dibarengi dengan meningkatnya ungkap kasus. Di tahun 2019, ungkap kasus narkoba 263 kasus, sedangkan 2018, uangkap kasus sebanyak 251.
“Ini melebihi target. Target kasus 230, capaian 263 kasus. Didominasi usia di atas 30 tahun dengan profesi swasta,” ungkap Kapolresta Malang Kota, melalui Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Tristiawan.
Mereka berasal dari beragam profesi. Di antaranya, dari 324 tersangka, pelajar 1 orang, mahasiswa 26 orang, pekerja swasta 195 orang, ASN/TNI/Polri 1 orang, buruh 10 orang, petani 1 orang, pengangguran 37 orang, wiraswasta 51 orang.
Wilayah Polsek Klojen, dengan ungkap kasus paling tinggi, yakni 12 kasus dengan 15 tersangka. Polsek Lowokwaru, 7 kasus dengan 8 tersangka. Polsek Sukun dan Polsek Blimbing masing-masing, 3 kasus dengan 5 tersangka. Sementara Polsek Kedungkandang, 1 kasus dengan 1 tersangka.
“Kalau peredaran paling banyak rata-rata, masih di kawasan Lowokwaru dan Klojen,” pungkas Arie. (ide/mat)