Sebelum Ditembak, Sobirin Ajak Muridnya Kemah di Hutan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gara-gara membawa kabur muridnya selama empat hari, Sobirin (40) warga Dusun Golek, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa ditembak kaki kanannya oleh petugas karena melawan saat akan ditangkap di kawasan hutan Brak, Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Sabtu (22/09/2018).


KEPADA awak media, Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo, Ipda Andi Risdianto membenarkan penangkapan Sobirin, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Pakisaji, yang membawa lari muridnya, LM (9) tanpa ijin orang tuanya itu.
“Pelaku diamankan jajaran Polsek Poncokusumo yang diback up jajaran Polres Malang dan dibantu warga, kemarin pukul 11.00 WIB. Tersangka S terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap,” terang Andi Risdianto, Minggu (23/09/2018).
Menurut Andi, awalnya, pihaknya mendapat informasi telah terjadi penculikan bocah, Rabu (19/09/2018) di MI Kecamatan Pakisaji. “Dari informasi yang kami peroleh, ada sejumlah warga di sekitar hutan Brak, yang melihat ada seorang dewasa bersama anak-anak. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Malang. Dibantu warga setempat, kami melakukan penyisiran,” jelas Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.
Upaya penyisiran tim gabungan bersama masyarakat Poncokusmo akhirnya membuahkan hasil. Tersangka bersama korban diketahui sedang berkemah di dekat sebuah dam (sumber air) hutan Brak, di sisi selatan Desa Poncokusmo. “Setelah berhasil diamankan, pelaku dan korban langsung dibawa ke Polres Malang,” papar Andi.
Mengenai motif pelaku membawa lari muridnya, Andi belum bisa memberikan penjelasan. Menurutnya, pelaku diduga mengalami kelainan. ”Mungkin pelaku mengalami kelainan. Saat ditanya pertama kali, dia mengaku ingin mempunyai anak. Padahal dia sudah memiliki satu orang anak, dan sudah bercerai dengan isterinya,” bebernya.
Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Yhogi Setiawan, memastikan bahwa kondisi korban LM saat ini dalam kondisi baik. “Kondisi korban baik. Setelah ini kita akan lakukan pemerikasaan lebih lanjut,” tuturnya.
Setiawan menjelaskan, pada Rabu (19/09/2018), tersangka yang merupakan guru ekstra kurikuler kesenian, mengajak korban usai pulang sekolah. “Kepada korban tersangka mengatakan bahwa sepeda angin milik korban hilang, dan mengajak untuk mencarinya bersama,”ungkap Wakapolres Malang.
Alih-alih mencari sepeda angin, korban malah diajak berkemah di kawasan lereng Gunung Semeru di Desa Poncokusumo selama empat hari, sampai akhirnya tertangkap, Sabtu kemarin.
Anehnya, tersangka yang memnbawa kabur anak orang, tidak mengajukan uang tebusan, kepada keluarga korban, “Kalau soal uang tebusan, belum ada,” tegas Yhogi Setyawan.
Selidik punya selidik, motif pelaku membawa kabur korban karena Sobirin mengaku jika korban adalah anak didiknya. “Dia adalah anak didik saya dalam bermain musik, namun sering dilarang orang tuanya untuk bermain band. Akhirnya dia saya bawa pergi agar bisa bermain musik bersama saya,” kata Sobirin.
Guru tidak tetap ini mengaku akan memulangkan korban kepada orang tuanya pada hari Senin (24/09/2018). Namun keburu ditangkap petugas.
Bagi jajaran Polsek Poncokusumo, ungkap kasus penculikan LM ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Oktober 2016, juga berhasil menyelamatkan korban penculikan, balita SML (3,5) yang dilakukan oleh mantan karyawan orang tua korban. (diy)