Satpol PP Tertibkan Pedagang Kopi di Kayutangan Heritage
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tiga pedagang kopi keliling yang berjualan di trotoar dan bahu jalan Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, ditertibkan Satpol PP, Sabtu (25/03/2023) malam, pukul 21.00 WIB.

KASI Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, menjelaskan, penertiban dilakukan karena ada keluhan masyarakat. “Masyarakat mengeluh karena area trotoar menjadi sempit karena dipakai berdagang. Lalu aggota kami melaksanakan tugas rutin di lokasi Kayutangan Heritage. Kami menemukan ada tiga penjual kopi keliling yang berjualan di bahu jalan dan trotoar,” terangnya, Minggu (26/03/2023) siang.

Aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar Kayutangan Heritage itu, dinilai mengganggu, karena membuat masyarakat yang akan menggunakan fasilitas jadi terhambat. Karena itu petugas langsung memberikan teguran dan menjelaskan bahwa berdagang di area tersebut melanggar Pasal 21 Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
“Kami memberikan surat teguran tertulis pertama. Memberikan edukasi dan himbauan. Area bahu jalan dan trotoar Kayutangan Heritage dilarang digunakan untuk berjualan. Apabila melanggar lagi, akan diberi surat teguran kedua. Hingga akhirnya diberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) maupun administrasi,” katanya. (aji/mat)