MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah petugas Satpol PP yang tergabung dalam Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, melakukan pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah kawasan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (15/08/2022) pagi. Salah satunya, memantau keberadaan eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.



KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, eks lokalisasi ini terus dipantau pasca ditutup total beberapa tahun lalu. “Tujuannya, agar lokalisasi ini tidak beroperasi kembali, baik di tempat yang baru maupun di tempat yang lama. Yang jelas, tempat yang lama sudah dibongkar, sudah rata dengan tanah, dan diharapkan tidak beroperasi kembali,” katanya.
Selain memantau lokalisasi Girun, petugas juga memantau reklame yang tak berijin, yang melangar aturan, dan reklame yang masa ijinnya sudah habis. “Kami juga memantau irigasi, barangkali ada bangunan yang melanggar ketentuan serta memantau bagunan baru yang kemungkinan belum berijin,” jelasnya.

“Untuk hari ini, kami hanya melakukan pengawasan dan monitoring. Kalau ada pelanggaran, baru diambil langkah-langkah lebih lanjut. Kita hanya lakukan pendataan. Kalau ada pelanggaran, nanti akan dilakukan tindakan lebih lanjut,” tandasnya. (aji/mat)