Samsat Kota Malang Jalankan Protokol Kesehatan COVID-19
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pelayanan berbeda dari biasanya, tampak di Kantor Bersama Sistem Adiministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Malang, Jawa Timur. Meski tetap memberikan pelayanan, namun para petugas mengenakan masker, termasuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Saat pandemi COVID-19 ini, Samsat Kota Malang menerapkan protokol kesehatan.

“UNTUK pelayanan Samsat Tangguh Kota Malang pada masa new normal, kita terapkan SOP protokol kesehatan COVID-19, termasuk physical distancing, ” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan saat memantau layanan bersama Kepala Administratur Pelayanan (Adpel) Samsat Tangguh Kota Malang, Sulaiman, Kamis (02/07/2020).

Menurut Ramadhan, semua petugas, wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan untuk mengurangi kontak dengan masyarakat. “Petugasnya kami wajibkan menggunakan face shield, sarung tangan. Jadi benar-benar dikurangi kontak langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, mengingat Samsat merupakan tempat berkumpulnya orang. “Masyarakat yang menunggu antrian, dapat menggunakan kursi tunggu yang disediakan dengan pembatas dalam bentuk tanda silang,” katanya.
Menurut Ramadhan, jika terjadi antrian dan kursi di ruang tunggu yang berada di dalam ruangan Samsat penuh, sudah disiapkan kursi di luar ruang agar tidak terjadi kerumunan. Selain itu, untuk jalan pemeriksaan sepeda motor, diberikan batas henti dengan garis letter U, untuk memberikan jarak antar pengendara supaya tidak bergerombol.
“Kami pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik di Samsat Tangguh Malang Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di era new normal ini,” pungkas Kasatlantas yang akrab disapa Rama ini. (ide/mat)