17 Mei 2025

`

Saksi Capres 02 Tolak Tandatangani Rekap KPU

1 min read
Proses rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (04/05/2019).

 

KETUA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang, M. Zainudin tidak mempermasalahkan hal itu. Apalagi yang bersangkutan membuktikan itu secara tertulis,  membuat surat keberatan dan ditandatangani.

Ketua KPUD Kota Malang, M. Zainudin.

“Saksi pasangan Calon Presiden nomor urut 02, tidak menandatangani hasil rekap. Namun sudah membuat surat keberatan dan ditandatangani. Surat keberatan itu, bisa juga digunakan sebagai bahan gugatan di Mahkamah Konstitusi,” tutur Ketua KPUD Kota Malang, Zainudin.

Surat keberatan itu, lanjut Zainudin, selanjutnya disampaikan ketika rekapitulasi di tingkat provinsi. Namun yang pasti, keberatan itu tidak menghentikan proses rekaputilasi.

Di rekapirukasi tingkat kota, pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan 345.696 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 02,  memperoleh 168.001 suara.

Selain itu, untuk Pemilihan Legislatif, baik DPR RI, DPD, DPR Provinsi hingga DPRD Kota Malang, dari partai peserta pemilu, semua menandatangani hasil rekapitulasi. Tidak ada yang keberatan dengan hasil akhirnya.

Sementara itu, partisipasi pemilih, Zainudin mengaku mengalami peningkatan. Bahkan, menurutnya melamapaui target yang ditetapkan KPU pusat.

“Target KPU RI, partisipasi pemilih di Kota Malang sebesar 70 persen. Namun kali ini, partisipasi pemilih mencapai 78 persen. Jadi di atas target yang ditetapkan. Pemilih, baik DPT, DPTb, maupun DPK sejumlah 664.259 orang. Yang menggunakan hak pilihnya 523.976 orang. Sehingga partisipasinya 78,8 persen,” pungkas Zainudin. (ide)