24 Maret 2025

`

Sabu Dimasukan Dalam Kerupuk Bawang, Ini Cara Baru Penyelundupan ke Lapas

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur, kembali terjadi, Kamis (13/04/2023). Kali ini pengirim sabu menggunakan media kerupuk bawang untuk mengelabui petugas.

 

Kepala Lapas, Heri Ashari, bersama Kanit II Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengki, menunjukkan barang bukti dan terduga penyelundupan.

 

NAMUN aksi tersebut berhasil digagalkan. Bahkan pembawa barang haram tersebut, Iv (20), warga Kecamatan Bululawang,  Kabupaten Malang, Jawa Timur, digelandang ke Mapolresta Malang Kota, guna penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, menunjukkan sabu yang diselundupkan ke dalam lapas, Kamis (13/04/2023). Kali ini, pengirim sabu, menggunakan media kerupuk bawang untuk mengelabui petugas.

“Jadi,  tadi siang, ada pengantar makanan ke dalam lapas. Dari gerak- geriknya, petugas merasa curiga. Termasuk terhadap barang bawaan yang mau dikirim. Dari kecurigaan itu, petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kepala Lapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, di kantornya, Kamis (13/04/2023) siang.

Dia melanjutkan, kecurigaan petugas terbukti. Di dalam makanan jenis kerupuk bawang terdapat sabu seberat sekitar 2,5 gram. “Posisinya berada di dalam kerupuk. Kemudian kerupuk tersebut kembali direkatkan dengan lem. Setelah ditemukan barang tersebut, kami berkoordinasi dengan Satuan Reskoba Polresta Malang Kota. Barang bukti dan yang membawa barang sudah kami serahkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kanit II Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky menerangkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pembawa barang. “Pengakuan sementara, yang bersangkutan hanya disuruh mengantar barang. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut,” terangnya. (aji/mat)