MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rumah tinggal milik Sunariaji Pramono (55), di Jl. Pandowo No. 59 RT 03/RW 03, Keluarahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (18/08/2022) malam, sekitar pukul 19.10 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.


KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Kamis malam, sekitar pukul 19.50 WIB, petugas jaga pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, menerima telepon dari Nuriyas, warga Paras, Kecamatan Lawang. Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada kebakaran di daerahnya.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Prastowo sebagai Komandan Regu II, sekitar pukul 19.55 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar), 1 ambulance, 8 relawan, serta dibantu 2 Polisi dan 2 TNI.
Tim yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 20.10 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Sekitar pukul 20.45 WIB api sudah dapat dijinakan.
Menurut Firmando, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Namun diduga akibat korsleting listrik. Akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (bri/mat)