9 Oktober 2024

`

Ribuan Penguni Lapas, Terancam Tidak Bisa Nyoblos

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ribuan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) terancam kehilangan hak suaranya dalam pemilu 2018. Hal ini menyusul, hanya sebagian kecil penghuni lapas yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Warga binaan yang mendapatkan sosialisasi.

 

Kepala Lapas Wanita Sukun, Anis Joeliati, BC, IP, SH, MM.

DI LAPAS Kelas 2 wanita, Kebonsari Sukun misalnya, dari penghuni 498 orang, yang sudah masuk dalam DPT sejumlah 41 orang.

Kepala Lapas Wanita Sukun, Anis Joeliati, BC, IP, SH, MM menjelaskan, dari jumlah penghuni, tidak sampai setengahnya yang bisa ikut pencoblosan.

Ketua KPUD Kota Malang Zainudin, ST, MAP.

“Yang sudah masuk DPT 41 orang. Yang lain mungkin bisa mengambil hak suaranya melalui e KTP. Namun sampai saat ini, hanya beberapa orang yang bisa menunjukkan e KTP,” tuturnya saat pelaksanaan sosialisasi pencoblosan di areal Lapas wanita Sukun, oleh KPU Kota Malang, Senin (25/06).

Ia menambahkan, dengan dilakukannya sosialisasi dari KPU di dalam Lapas, ia mengaku sangat mengapresiasi. Dengan begitu, dirinya tidak perlu membawa warga binaan ke luar lapas pencoblosan. Itu dikarenakan, di dalam Lapas wanita juga satu TPS khusus untuk penghuni Lapas.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang menjelaskan, jika selain sosialisasi pencoblosan selian dilakukan di Lapas wanita, juga di hadapan para penyandang Disabilitas. Tidak terkecuali dilakukan juga di dalam Lapas kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang.

“Di Lapas kelas 1 Malang, DPT nya hanya sekitar 400 san. Padahal jumlah penghuni mencapai 2.500 lebih. Jadi banyak yang tidak terdaftar. Tapi bisa juga menggunakan E – KTP ataupun surat keterangan, namun harus mempunyai formulir C5 di alamat aslinya,” tuturnya di sela sela sosialisasi di dalam Lapas.

Ia melanjutkan, di Lapas kelas 1 Malang, dibuat 4 TPS, sementara di Lapas wanita ada 1 buah TPS. Ia berharap, semua DPT bisa mengambil hak suaranya, mengingat ditargetkan 70 persen dari DPT bisa mengambil hak suaranya. (ide)