Site icon `

Retribusi Pasar Dibebaskan, PAD Berkurang Rp 580 Juta/Bulan

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar sebesar Rp 580 juta per bulan, menyusul dibebaskannya pembayaran retribusi sejak 1 April 2020 lalu.  Pembebasan ini diambil untuk meringankan beban pedagang di pasar tradisional yang ikut terdampak COVID-19. 

 

Terhitung sejak 1 April 2020, Pemerintah Kabupaten Malang membebaskan pembayaran retribusi pasar sampai dengan 29 Mei 2020. Ini dilakukan untuk meringankan beban pedagang tradisional yang terdampak COVID-19.

 

MENURUT Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, Msi, untuk sementara,  pembebasan retribusi pasar ini berlaku sampai dengan 29 Mei 2020. “Berarti selama dua bulan ini, tidak ada pemasukan dari retribusi pasar, karena pembebasan pembayaran retribusi itu dimulai 1 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020,” terangnya, Jumat (15/05/2020) siang saat dihubungi usai memantau ketersediaan stok sembako dan harga di sejumlah pasar tradisional.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto.

Apakah kebijakan pembebasan pembayaran retribusi pasar ini hanya berlangsung selama dua bulan? Agung Purwanto tidak bisa memastikan, karena masih menunggu perkembangan pandemi COVID-19, khususnya di Kabupaten Malang. “Kalau pandemi ini sudah reda, dan menunjukkan perkembangan yang bagus, kemudian ada kebijakan dari pimpinan untuk membayar kembali retribusi pasar, ya akan kami pungut lagi, sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Karena itu, mantan Kepala Bagian Perekonomian ini berharap wabah COVID-19 yang terjadi di seluruh Indonesia, segera berakhir. Dia pun berharap, dengan akan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Malang Raya yang akan diawali Minggu (17/05/2020) sampai dengan Kamis (30/05/2020), dapat berjalan dengan baik, sehingga kondisi bisa kembali normal seperti biasa.

Sebab, masih kata mantan Staf Ahli Bupati Malang Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan ini, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat luar biasa, termasuk di sektor ekonomi. “Salah satu dampaknya adalah kita kehilangan pemasukan PAD dari sektor retribusi pasar sebesar Rp 580 juta per bulan. Kalau tiga bulan atau empat bulan, ya tinggal mengalikan saja,” tandasnya seraya menambahkan di Kabupaten Malang terdapat 36 pasar tradisiona, 16 pasar hewan, dan 14.967 pedagang.

Sementara itu, dari monitrong stok sembako di sejumlah pasar tradisional, Jumat (15/05/2020) siang, Agung Purwanto menyimpulkan stok sembako aman. “Saya dan teman-teman  baru saja memantau stok sembako dan harga di sejumlah pasar tradisional. Alhamdulillah, stoknya masih aman dan hargnya pun masih stabil. Bahkan harganya ada yang turun, ” katanya.

Untuk stok sembako, ketersediaan gula pasir masih 1.139,3 ton. Minyak goreng sebanyak 3.894 ton. Telor sebanyak 6,8 ton. Garam masih 95.995 kg. Beras 29 ton. Tepung sebanyak 671.000 kg. “Jadi, stok sembako untuk  Idul Fitri dan setelah Idul Fitri aman. Hanya saja harga gula masih di kisaran Rp 16.000 per kg,” terangnya.

Dengan masih melimpahnya sembako di Kabupaten Malang,  Agungi menghimbau masyarakat supaya tidak panik, apalagi sampai punic buying (membeli secara berlebihan). “Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, dan akan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Malang Raya, saya harap masyarakat tetap tenang. Tidak usah panik. Tidak usah membeli sembako secara berlebihan. Karena stoknya aman, dan harganya stabil,” tandasnya. (bri/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version