Residivis Ranmor Kawasan Kota Malang Dibekuk
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Residivis pencurian sepeda motor di wilayah kota Malang, Sahri (45), warga Desa Gedangan Kidul, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang keok di tangan Unit Reskrim Polsek Sukun. Barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat diamankan petugas.

IA DIBEKUK petugas saat beraksi menggasak motor di kawasan Jl. Ir. Rais, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (11/07/2019). Namun, satu teman tersangka masih berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Sukun Kompol H. Anang Tri Hananta menerangkan, tersangka sengaja mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kota Malang secara berkelompok.
“Komplotan ini sengaja pergi tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, menuju kota Malang. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor dan atau menumpang kendaraan lainnya yang ke arah Kota Malang,” tutur Kompol Anang, Rabu (11/07/2019).
Anang melanjutkan, komplotan ini bekerja secara sporadis dan tidak pernah merencanakan lokasi sasaran. Dalam beraksi, begitu ada kesempatan dan sasaran, langsung menggasak barang milik orang.
“Begitu melihat ada sepeda motor, mereka langsung mengeksekusi dengan peralatan yang telah dibawa,” lanjutnya.
Sebelumnya, ada ada laporan dari warga sekitar terkait adanya aksi pencurian sepeda motor. Warga yang curiga dengan tersangka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun.
Berkat laporan itu, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku berhasil ditangkap bersama warga setempat.
“Petugas yang menerima laporan segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu bersembunyi di dalam got,” pungkas kapolsek.
Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksinya di delapan tempat berbeda di kawasan kota Malang. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat, Satu unit sepeda motor Vixion, serta kunci leter T. Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Sukun guna penyidikan lebih lanjut. (ide)