Rencana Eksekusi Sekretariat, HMI – PN Malang Sempat Ricuh
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kericuhan terjadi di halaman Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (24/09/2019) antara masa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan para pegawai Pengadilan Negeri Kota Malang. Aksi saling dorong, tidak bisa dihindarkan.

KETUA Umum HMI Cabang Malang, Sutriyadi menjelaskan, ia dan anggota datang untuk memenuhi undangan dari PN Malang. “Kami hadir di sini karena mendapat surat undangan dari pengadilan. Ada dua surat undangan. Nomor sama tapi dengan landasan berbeda,” tuturnya di sela- sela aksinya.
Dari informasi yang diperoleh, undangan dari Pengadilan adalah untuk membahas tentang eksekusi kantor Sekretariat HMI di Jl. Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Dalam isi undangan, tertulis untuk Ketua HMI Cabang Malang. Bukan Ketua Umum HMI Cabang Malang. Kalau yang diundang Ketua HMI Cabang Malang, semua punya jabatan ketua,” lanjutnya.
Namun yang pasti, lanjutnya, HMI Cabang Malang sah untuk menempati kantor sekretariat tersebut. Bahkan, memegang surat untuk menguatkan para HMI menempati bangunan lantai 2 di Jl Basuki Rahmat tersebut.

“Kami memegang legalitas surat dari badan negara, menempati sekretariat. Ironisnya, sampai saat ini, kami tidak tahu siapa pemohon eksekusinya,” imbuh Ketua Umum HMI Cabang Malang periode 2018 – 2019 ini.
Di sisi lain, PN Malang hanya meminta satu orang sebagai perwakilan untuk mengikuti pembicaraan permohonan eksekusi. Tentunya, hal itu memicu reaksi dari para anggota HMI Cabang Malang.
“Sebenarnya kami mengundang Ketua Umum. Tapi ada kekeliruan. Kalau bersedia, perwakilan HMI duduk bersama untuk membicarakan masalah ini, termasuk dengan pihak yang berperkara. Kami tidak bisa menerima semuanya karena ruangan terbatas. Atau kami jadwalkan kembali undangannya,” tutur Djuwanto, Humas PN Malang.
Sementara itu, Dr. Solehoddin, SH, MH, selaku pendamping HMI Cabang Malang mengaku menghargai undangan dari Pengadilan Negeri Malang.
“Hanya saya sayangkan, yang menginisiasi tidak muncul. Teman-teman HMI meminta klarifikasi, karena ini sudah pernah terjadi tahun 2012. Tapi eksekusi gagal. Mudah-mudahan sekretariat, di Jl. Basuki Rahmad tetap ditempati teman-teman HMI, karena atas surat dari negara,” tuturnya. (ide)