17 Januari 2025

`

Rekapitulasi Suara Tuntas, FORSIS Temukan Kecurangan

2 min read

SURABAYA,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, dinilai sebagian pihak masih menyisakan masalah. Dewan Koordinasi Wilayah Provinsi Jawa Timur Forum SilatUrahmi Santri (FORSIS), menemukan beberapa dugaan kecurangan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi, mulai Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

 

Nafisatul bersama tim dari FORSIS menunjukkan temuan copy form C1 Hologram kepada wartawan di Surabaya.

KECURANGAN yang ditemukan FORSIS di antaranya, adanya dugaan kerjasama membuka kotak surat suara antara Bawaslu dengan penyelenggara teknis yang bertanggungjawab terhadap kotak suara yang telah tersegel, setelah penghitungan dan rekapitulasi tingkat KPPS.

“Indikasi kecurangan ini ketika kita menemukan copya-an Form C1 Hologram yang sudah keluar dari kotak surat suara di tingkat KPPS. Ini kita temukan ratusan di Pasuruan dan beberapa kecamatan di Surabaya. Termasuk kita juga menerima copy-an form C1 ber Hologram dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan,” ungkap Ketua FORSIS Nafisatul Qudsia.

Masih menurut Nafisatul, seharusnya form C1 Hologram itu tidak boleh keluar dari kotak suara kecuali memang ada sengketa. “Anehnya,  ini kok  bisa ada foto copy-nya,” kata Nafisatul.

Bahkan terkait temuan ini, FORSIS berani menjamin jika copy form C1 Hologram tersebut adalah asli.

Tidak hanya itu, FORSIS  juga menemukan adanya dugaan penggelembungan suara setelah adanya perbedaan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan antara C1 yang dihimpun oleh tim pemantau FORSIS  dengan DA1 hasil rekapitulasi PPK di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karang Pilang, dan Wonokromo.

Meskipun rekapitulasi suara di KPU Jawa Timur telah selesai, namun dengan adanya temuan permasalahan ini, FORSIS meminta untuk dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di beberapa kecamatan di Pasuruan dan Kota Surabaya.

“Kita mendesak tindakan tegas bagi petugas TPS yang melanggar aturan. Jika laporan kita dan permasalahan serta kecurangan ini tidak segera ditindaklanjuti Bawaslu, kita akan melaporkan dan membawa permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” pungkas Nafisatul. (ang)