Razia Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Temukan 111.000 Batang Rokok Ilegal
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pengiriman rokok illegal melalui jasa ekspedisi masih saja terjadi. Padahal Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang (Bea Cukai) selalu melakukan razia. Buktinya, petugas kembali menemukan 111.000 batang (5.550 bungkus) rokok illegal saat merazia dua jasa ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (17/04/2023).
GUNAWAN Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, melalui pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Selasa (18/04/2023) petang, menjelaskan, dalam rangka Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang melakukan patroli darat, memeriksa jasa pengiriman barang, Senin (17/04/2023).
Pemeriksaan pertama dilakukan di sebuah jasa pengiriman di Jalan Pattimura, Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Di sini petugas mendapatkan adanya pengiriman rokok illegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek New Redblu dan Redblu Bold sebanyak 4 koli dengan total 3.160 bungkus (63.200 batang), tanpa dilekati pita cukai,” kata Gunawan.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan di jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen. “Sama, di sini petugas mendapati adanya pengiriman rokok ilegal Jenis SKM merek New Redblu dan Redblu Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 3 koli dengan total 2.390 bungkus (47.800 batang). Tim kemudian membawa barang-barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pada saat melakukan pemeriksaan dan penegahan ini, tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC ilegal. Dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 139.305.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 74.259.000,00.
“Karena merupakan barang kena cukai, rokok dalam pemasaran/pengiriman harus telah dilekati pita cukai. Tanpa pita cukai merupakan rokok ilegal. Kami akan tindak tegas peredaran rokok ilegal,” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. (mat)