9 Februari 2025

`

Ratusan Perkara, Diselesaikan Kejari Kota Malang di Tahun 2024

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ratusan perkara telah selesai dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Malang, dalam kurun waktu tahun 2024. Khususnya, di bidang pidana umum (Pidum) dan beberapa bidang lainnya.

 

Kasi Intelejen, Kejari Kota Malang, Agung bersama jaksa lainnya.

DARI DATA yang dihimpun, ada sekitar 340 Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di tahun 2024. Dari jumlah itu, susah dilakukan penuntutan sebanyak 343 perkara.

“Dan yang sudah berhasil dieksekusi di tahun’ 2024 ada 366. Sebagaian dari tahun’ sebelumnya,” terang Kasi Intelejen, Kejari Kota Malang, Agung mewakili Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, saat ditemui, Selasa 30 Desember 2024.

Ia menambahkan, tidak saja penyelesaian di bidang Pidum, di bagian pembinaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melewati target yang ditentukan. Dari target 2,4 milyar lebih, bisa tercapai 4,89 milyar lebih. Realisasi yang bisa lebih dari 100 persen itu, termasuk dari pelanggar yang bayar tilang.

“Untuk intelejen, dari 22 proyek strategis daerah, 18 diantaranya mendapat pendampingan dari Kejari. Total nilai proyek, 36,5 milyar,” lanjut Agung.

Sejumlah proyek itu, berasal dari 10 proyek DPUPRPKP, 3 Dispora, 2 Dishub, 2 DLH, dan 1 Dinkes Kota Malang.

Pendampingan itu, kata dia, untuk mengamankan dari masalah di luar. Mendampingi pengerjaan proyek sampai selsai.

Di bagian lain, pelaksanaan restorative justice (RJ) juga lebih dari yang ditargetkan. Melakukan RJ 21 perkara, dari total target 10 perkara (kasuss) yang dibebankan.

Untuk di Malang Raya, RJ menjadi yang terbaik di Malang Raya. Didominasi, dari kasus 362 KUHP dan 351 KUHP, serta dua kasus narkotika.

“Harapan ke depan, seluruh target bisa diselesaikan dengan baik, termasuk beberapa kasus yang kini sedang dan masih ditangani,” pungkasnya.

Termasuk, imbuhnya, kasus Superindo, diharapkan awal tahun 2025 bisa diselesaikan. Mengingat, jumlah keragian, sedang dalam penghitungan BPK. (aji)