19 April 2025

`

PWI Malang Raya Sesalkan Tragedi Stadion Kanjuruhan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya  tragedi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) malam. PWI juga turut berbelasungkawa atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP, didampingi Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto., melihat kendaraan dinas Polisi yang hancur di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (02/10/2022) siang.

 

MENURUT Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, tragedi itu sangat mengerikan. Karena ratusan orang meninggal dunia, mulaii anak-anak, remaja,  hingga  orang dewasa. “Ini tragedi kemanusiaan,” tegasnya melalui pernyataan sikap PWI Malang Raya, Minggu (02/10/2022) siang.

Dia menambahkan, tragedi Stadion Kanjuruhan benar-benar mengundang keprihatinan. “Untuk itu, PWI Malang Raya mendesak kepolisian segera melakukan investigasi secara menyeluruh, untuk mencari tahu penyebab peristiwa tersebut. Selain itu juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah agar terus memberbaiki sistem atau regulasi dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia,” katanya.

Bupati Malang, HM Sanusi saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) malam.

PWI Malang Raya juga meminta kepada lembaga atau instansi berwenang, untuk membuka crisis center dan trauma center, pasca peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Karena dalam peristiwa tersebut, tidak sedikit penonton yang mengalami trauma. “Posko harus dibuka untuk menampung informasi masyarakat Malang Raya yang kemungkinan menjadi korban atau belum teridentifikasi,” harapnya.

Tragedi Stadion Kanjuruhan, harus menjadi pelajaran. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan kompetisi sepakbola tersebut. Pemerintah juga harus bertanggungjawab atas ratusan korban yang meninggal dunia. Karena korban yang meninggal dunia itu diduga akibat lemparan gas air mata. Padahal sudah jelas penggunaan gas air mata dilarang oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA).

Regulasi yang dikeluarkan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, penggunaan gas air mata dan senjata api, dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Dari peristiwa tersebut, PWI Malang Raya mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan suporter. Bahkan patut diduga, sudah melanggar Standart Operating Procedure (SOP) penanganan penonton sepakbola di dalam stadion.

PWI Malang Raya juga mendesak negara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi Stadion Kanjuruhan yang sudah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Negara harus segara membentuk tim penyelidik independen.

“PWI Malang Raya ikut berbelasungkawa atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa para supporter yang meninggal dunia. Bagi yang luka semoga diberikan kesembuhan,” kata Cahyono. (mat)