17 Januari 2025

`

PWI – Among Tirto Gelar Diklat Jurnalistik

2 min read

BATU, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Perumdam Among Tirto Kota Batu bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menggelar Diklat Jurnalistik di Aula Gedung Banyu Perumdam Among Tirto Kota Batu, Sabtu (05/06/2021) pagi.

 

Dirut Among Tirto Edy Sunaedy bersama Ketua PWI Malang Raya Cahyono dan para pemateri.

 

DIKLAT yang mengangkat tema ‘Pentingnya Pegawai Publik Memahami Dunia Jurnalistik’ ini diikuti sejumlah pegawai Perumdam Among Tirto Kota Batu. Harapannya, para pegawai bisa memahami dunia jurnalistik dan mempublikasikan setiap kegiatan dan program-programnya agar diketahui oleh publik.

“Mudah-mudahan diklat ini titik awal sinergi yang baik antara media massa (PWI Malang Raya) dengan Perumdam Among Tirto. Karena dengan adanya diklat jurnalistik, karyawan Perumdam Among Tirto bisa belajar cara membuat produk berita tentang kegiatan, hingga menerima saran dan kritik dalam setiap program maupun pelayanan kepada masyarakat melalui media massa,” ujar Dirut Among Tirto, Edy Sunaedy.

Para karyawan Among Tirto Batu mengikuti diklat jurnalistik.

Sokek  —-sapaan akrab Edy Sunaedy— menerangkan, media massa mejadi wadah atau alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemberitaan. Selain itu media massa juga menghindari adanya pemberitaan yang tidak benar karena telah memegang kode etik jurnalistik.

“Kami sebagai perusahaan pemerintah harus terbuka terhadap media. Kami sebagai pelayanan masyarakat, juga  butuh media dalam setiap kegiatan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang segala kegiatan kami,” bebernya.

Sementara itu,  Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menjelaskan, pelayan publik harus memahami cara kerja jurnalistik dan pentingnya peran media massa sebagai sarana informasi. Bahkan sebuah lembaga pemerintah atau swasta harus memilah media yang memang menjaga marwah dan kredibilitas di bidang jurnalistik.

“Saat ini sorotan tentang kredibilitas jurnalis manjadi perhatian, karena praktik penyalahgunaan profesi jurnalis alias pers liar atau wartawan abal-abal yang muncul tanpa identitas yang jelas dan meresahkan publik. Hal ini mengakibatkan marwah jurnalis tercoreng,” bebernya.

Karena itu,  dengan banyaknya media massa, harus dipastikan apakah media tersebut terdaftar Dewan Pers atau tidak. Selain itu Dewan Pers saat ini juga hanya mengakui empat organisasi kewartawanan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),  Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

“Hanya empat organisasi profesi wartawan itu yang diakui oleh Dewan Pers. Di luar itu saya tidak tahu. Untuk itu, saya berharap dengan diklat jurnalistik ini dapat dijadikan pedoman untuk  menghadapi wartawan nakal atau abal-abal,” terangnya.  (mat)